Polrestabes Bandung Ciduk 2 Pemuda Bisnis Esek-Esek, Jajakan 5 Wanita Lewat MiChat

Kapolrestabes Bandung , Kombes Pol Budi menyampaikan pihaknya menangkap 2 pelaku yang membuka bisnis esek-esek online. (Foto: Humas Polri)

Bagikan

BANDUNG, TM,ID: Dua orang pemuda berinisial HAD (24) dan DEP (22) diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

Keduanya melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjual lima wanita dari aplikasi MiChat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyampaikan penangakapan tersebut awalnya ketika polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi, yang dilakukan di salah satu apartemen di Kota Bandung, di hari Sabtu (30/9).

Setelah itu, kemudian Polisi terjun melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada sepasang muda mudi dengan inisial R dan RNF. Mereka sedang berduaan di salah satu kamar apartemen.

BACA JUGA: Prostitusi Online, Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka

Kemudian mereka berdua dimintai keterangan sampai diperoleh informasi kalau RNF sudah dijual oleh pelaku HAD dan DEP melalui aplikasi Michat. Nama akunnya ‘Amelia’.

Terungkap juga kata Kombes Pol Budi, kalau RNF dihargai senilai Rp400 ribu untuk sekali berhubungan badan.

“Kedua tersangka itu sebagai muncikari atau yang menawarkan jasa prostitusi online dengan memakai aplikasi MiChat dengan nama akun Amelia,” ungkap Kombes Pol Budi di Polrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).

HAD dan DEP lalu diamankan. Polisi sedang melakukan pengembangan. Hasilnya didapati lagi ada empat wanita lain yang dijual oleh kedua pelaku.

Kombes Pol Budi juga mengungkapkan tiga dari lima wanita yang dijual pelaku ternyata masih berusia 17 tahun.

“Dengan tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp700 ribu. Kita geledah di kosan tersangka ditemukan beberapa korban lain,” jelasnya.

BACA JUGA: Amanda Manopo Terima Uang Belasan Juta dari Promosi Judi Online

HAD dan DEP dalam melakukan praktik prostitusi online itu, kerap berpindah-pindah apartemen. Kini mereka berdua sudah menjadi tersangka.

Semebtara itu, Kombes Pol Budi mengungkapkan ada lima wanita yang turut dijual pelaku dan dijadikan saksi, kini dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa 10 buah alat kontrasepsi, beberapa unit ponsel yang dipakai pelaku melakukan transaksi. Untuk korban kita jadikan sebagai saksi dan diserahkan ke orang tuanya,” kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
iOS 18 Beta ke iOS 17
Cara Turunkan iOS 18 Beta ke iOS 17 untuk Pengguna iPhone
Lifetime Tribute to Chrisye Concert
Konser Lifetime Tribute To Chrisye Concert Hadirkan Sejumlah Musisi
Usulan kenaikan UKT
Cak Imin Kritik Muhadjir Effendy Soal Usulan Kenaikan UKT
praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman Minta Tanggapan ke Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar sebelum Buat Keputusan
Gala Bunga Matahari
Lirik Gala Bunga Matahari - Sal Priadi, Lagunya Bikin Mellow!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut