[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=z0xwmDxAoQk[/embedyt]
CIANJUR,TM.ID: Kepala Bidang Analisis Fiskal, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Abdurrohman, dalam pernyataannya pada Senin (25/9), memproyeksikan potensi investasi dana kampanye calon anggota legislatif pada Pileg 2024.
Menurutnya, apabila setiap calon legislatif yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 berinvestasi dalam rentang dana sebesar Rp200 juta hingga Rp1 miliar untuk keperluan kampanye mereka, maka ini berpotensi untuk memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi.
Kontribusi positifnya bisa berwujud dalam bentuk pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,2 persen pada tahun 2023 dan 0,27 persen pada tahun 2024.