Catat! Tilang Manual Hanya Boleh Dilakukan Polantas Bersertifikat

tilang manual
Ilustrasi. (seva)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ditlantas Polda Maluku menyatakan tilang manual hanya boleh dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memiliki sertifikat atau Skep penyidik dan penyidik pembantu.

“Sesuai dengan TR (telegram) Kapolri, tilang manual hanya boleh dilakukan oleh anggota Polantas yang punya sertifikat dan Skep penyidik atau penyidik pembantu, kemudian dalam pelaksanaan tilang kami tidak stasioner tapi kita mobile dengan target yang kasat mata,” kata Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Maluku Kompol Thomas Siahaya di Ambon, Kamis (20/7/2023).

Sebelum diberlakukan tilang manual, Kompol Siahaya mengaku pihaknya sudah memberikan sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat. Harapannya masyarakat pengguna jalan bisa paham dan mengerti.

BACA JUGA: Repot! Kecanduan Judi Online, Pria ini Gasak 11 HP di Jakarta

“Perlu juga kami sampaikan saat ini Ditlantas Polda Maluku sedang melaksanakan operasi kewilayahan Patuh Salawaku. Tujuannya untuk menurunkan angka korban jiwa akibat laka lantas dan meningkatkan tertib berlalulintas. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari,” katanya.

Mengenai kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Ambon, Siahaya mengatakan hingga saat ini baru terpasang di tiga titik. Pihaknya juga berencana untuk memasang di lokasi lainnya.

“Kami juga berharap tilang manual yang berlaku nanti bisa menutupi kekurangan yang ada pada ETLE kita,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, mengaku penerapan tilang manual banyak membuat masyarakat terkejut.

Menurut dia, tilang elektronik yang sebelumnya diterapkan juga cukup ideal sebagaimana sistem pemerintahan akan berbasis elektronik ke depan.

“Kami mau katakan bahwa publik juga sempat terkejut setelah adanya telegram Kapolri terkait diberlakukan tilang manual ini, sehingga kami berharap di beberapa titik di kota Ambon ini tilang elektronik tetap dioperasikan,” pintanya.

Hasan mengaku sangat mendukung dipasangnya kamera tilang elektronik atau ETLE di Kota Ambon. Sebab, pemasangan tersebut bisa dapat menekan praktik pungli di jalan dan menekan pelanggaran atau tindak kejahatan.

“Kami berharap, kerja sama Polda Maluku dengan pemerintah daerah untuk dapat menambah jumlah kamera ETLE sehingga kinerja anggota lalu lintas di lapangan semakin membaik dengan sistim digital,” harap Hasan.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gunung Hawu Bandung
Wow, Ini 5 Fakta Gunung Hawu di Bandung
Soto Ayam sup terenak
Bikin Bangga! Soto Ayam Masuk Daftar Sup Terenak di Dunia
25 - Match (54)
Tanpa Henhen Herdiana, Persib Tatap Optimis Laga Versus Port FC
Makanan musang
Daftar Makanan Musang Rase yang Bernutrisi
Jampidsus Kejagung Sutikno
Lagi-lagi Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia