Anggota TNI Tusuk Korban Hingga Tewas di Jakarta

anggota TNI
Karolin saat menyerahkan jenazah DPT kepada pihak keluarga di Desa Pawis Kecamatan Jelimpo. (net)

Bagikan

KALBAR,TM.ID: Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menyerahkan jenazah DPT, warga Kecematan Jleimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, yang meninggal setelah ditusuk seorang anggota TNI kepada pihak keluarga di rumah duka.

“Saya dibantu Pak Cornelis yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat yang membawa jenazah adik kita, DPT, dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo ini,” kata Karolin di Ngabang, Minggu (11/6/2023).

DPT (23 tahun) yang merupakan korban penusukan oleh seorang anggota TNI AD di trotoar Jalan Keramat Raya Senen, Jakarta, pada Kamis (8/6/2023).

Jenazah korban telah sampai di rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (10/6/2023).

Kepulangan jenazah korban difasilitasi Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis.

“Kami bersama kades Pawis dan camat Jelimpo beserta jajaran dari pihak TNI menyambut kedatangan jenazah di rumah duka serta langsung menyerahkan almarhum kepada pihak keluarga. Proses pemulangan jenazah berlangsung dengan lancar,” tuturnya.

Karolin juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI, terutama kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazah serta juga sudah menangkap dan mengamankan pelaku penusukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodam Jaya yang sudah membantu proses pemulangan jenazah sampai dengan tiba di kampung (Desa Pawis). Kemudian atas respon pihak TNI yang telah menangkap pelaku dan sudah menyampaikan statement bahwa pelaku akan dihukum berat,” katanya.

Karolin berharap pihak TNI dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban melalui pengadilan militernya sehingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya yang telah menghilang nyawa manusia.

“Semoga keluarga ini bisa mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa anak dan keluarga mereka ini. Kami harap pengadilan militer bisa memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, termasuk memecat yang bersangkutan dari kesatuannya, karena tidak pantas seorang anggota TNI melakukan perbuatan penganiayaan berat hingga mengakibatkan warga sipil meninggal dunia,” kata Karolin.

BACA JUGA: Heboh Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM, Ini Faktanya

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Satoria Tower
Satoria Tower, Ikon Gedung Perkantoran Mewah di Surabaya
Hujan Lebat di Musim Kemarau
BMKG: Hujan Lebat di Musim Kemarau Terjadi Akibat La Nina
Los Angeles Clippers
NBA 2024-2025, Los Angeles Clippers Gaet Dua Mantan Center Philadelphia 76ers
MotoGP Jerman Bagnaia Gusur Jorge Martin
Dominasi Balapan MotoGP Jerman, Bagnaia Gusur Jorge Martin dari Puncak Klasemen
Pegi Setiawan Bebas hingga WNI Yang Dikabarkan Hil-Cover
Pegi Setiawan Bebas Hingga WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

5

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'
Headline
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni kamp pengungsi Nuseirat
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni Kamp Pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah
Ranjang Antiseks Olimpiade Paris 2024
Panitia Olimpiade Paris 2024 Siapkan Ranjang 'Antiseks' untuk Atlet
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim