Sempurnakan Draft RUU, KemenKopUKM Butuhkan Masukan Isu Strategis

Penulis: Budi

Foto - Web -

Bagikan

JAKARTA,TM.id : Kementrian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) saat ini tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) perkoperasian dan membutuhkan masukan tambahan dari semua pihak untuk isu-isu strategis.

Masukan tambahan tersebut untuk  menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) perkoperasian.

“Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan diamanatkan untuk melibatkan seluruh stakeholders agar berperan aktif dan berperan serta untuk perumusan kebijakan di bidang koperasi,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim, melansir Antara, Sabtu (17/12/2022).

Lebih lanjut Arif menegaskan, isu-isu strategis yang membutuhkan penajaman antara lain pengesahan akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta penguatan fungsi dan peran pengawasan KSP.

Selain itu, juga prinsip kehati-hatian dan pembatasan investasi, pembatasan periode kepengurusan dan kepemilikan modal koperasi, pengaturan ulang modal koperasi, sanksi pidana, serta perlindungan anggota.

Ia pun mengharapkan aturan yang dirumuskan secara bersama ini akan menjadi payung hukum yang dapat berlaku paling tidak minimal 25 tahun ke depan.

Sementara itu, Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan RUU Perkoperasian ini merupakan upaya membangun koperasi Indonesia yang kuat, sehat, mandiri, dan tangguh.

Ia menekankan, reformasi perkoperasian merupakan perubahan struktural yang dilakukan melalui pembaharuan atau perubahan regulasi (reforma regulasi) untuk menyesuaikan anatomi kelembagaan dan usaha koperasi agar lebih adaptif dengan perubahan zaman, serta berkembangnya ekosistem perkoperasian yang mendukung tumbuh kembangnya koperasi.

“Reformasi perkoperasian perlu dilakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian karena perubahan zaman memberi tantangan strategis yang berbeda bagi koperasi dan bagi seluruh pelaku usaha menjadi semakin kompleks, canggih, cepat, dan mudah,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, perkembangan aneka teknologi merupakan keniscayaan dan harus direspons sebagai peluang bagi koperasi sebagai wahana untuk tumbuh dan berkembang.

Saat ini, perkembangan dunia industri juga membawa wawasan baru dan membawa perubahan perilaku masyarakat dalam memproduksi, mendistribusi, dan mengonsumsi barang dan jasa.

“Era globalisasi juga memerlukan koperasi yang lincah dengan jejaring usaha yang kuat dan terintegrasi dengan rantai pasok nasional dan global, serta teguh dalam menerapkan jati diri koperasi,” kata Zabadi.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
NCC UGM
Peneliti UGM Buktikan Efektivitas NCC dalam Scaffold untuk Rekayasa Tulang
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs West Ham Premier League Selain Yalla Shoot
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Hadiri Rapat Pleno DPP MKGR, Bahas Persiapan MUBES 2025
firli bahuri tersangka
Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri sudah Pantas Jadi Tersangka Perintingan Penyidikan!
OPM Bumi Walo
Tewas Disergap TNI, Ini Rekam Jejak OPM Bumi Walo
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan
Headline
Diterjang Angin Puting Beliung Puluhan Rumah di Tangerang Rusak
Diterjang Angin Puting Beliung Puluhan Rumah di Tangerang Rusak
Liverpool vs Arsenal
Link Live Streaming Liverpool vs Arsenal Premier League Selain Yalla Shoot
Barcelona vs Real Madrid
Link Live Streaming El Clasico Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot
Jadwal Operasi Bank Selama Libur Waisak
Jadwal Operasi Bank Selama Libur Waisak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.