BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemberantasan KPK mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri. Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pencegahan dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet dalam program Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.