BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebgram transgender Isa Zega kembali menjadi sorotan setelah melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab syar’i. Tindakannya ini menuai kecaman di media sosial dan dianggap sebagai penistaan agama.
Salah satu kecaman datang dari anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Ia mengaku menerima banyak laporan di media sosial mengenai ibadah umrah yang dilakukan Isa Zega.
“Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial yang bagaimana setelah saya lihat, ada seseorang namanya ‘Mami Online’ alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki, dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama,” kata Mufti Anam dalam akun Instagramnya.
Mufti Anam menegaskan bahwa meskipun sudah mengubah penampilannya menjadi perempuan, Isa Zega tetaplah laki-laki. Ia pun menilai tindakan Isa Zega telah melanggar hukum Islam dan fatwa MUI.
“Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki,” katanya.
Mufti Anam juga menyebut perbuatan Isa Zega telah melanggar KUHP dan terancam hukuman penjara 5 tahun.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh [ dr. H. MUFTI A.N ANAM ] (@mufti.anam)
BACA JUGA : Polisi Panggil Wanda Hara Pekan Depan Buntut Dugaan Kasus Penistaan Agama
“Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkapnya.
Ia berharap polisi memanggil dan menangkap Isa Zega atas dugaan penistaan agama.
Pernyataan Mufti Anam ini memicu perdebatan di media sosial. Banyak yang setuju dengan kecamannya, namun tak sedikit pula yang menganggapnya berlebihan dan tidak sensitif terhadap isu transgender.
(Hafidah Rismayanti/Aak)