BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex meliburkan 2.500 karyawan. Hal ini dilakukan karena krisis bahan baku yang melanda perusahaan hingga menghambat operasional.
Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, kekurangan bahan baku disebabkan karena masalah administrasi. Masalah ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang ditempuh perusahaan.
“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” kata Iwan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Iwan menjelaskan, kendala administrasi ini disebabkan oleh proses hukum tata niaga usai Sritex diputus pailit dan berada di bawah kelolaan sejumlah kurator.
Kondisi ini menyebabkan administrasi perusahaan terhambat hingga pengiriman barang hasil produksi maupun bahan baku sulit dilakukan.
Iwan mengatakan, bahan baku hanya cukup untuk tiga pekan ke depan. Atas kondisi ini, jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.
“Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas, karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal),” ujarnya
“Kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen (Ketenagakerjaan). Ancaman PHK ada,” sambungnya.
Meski meliburkan karyawan, Iwan memastikan bahwa para karyawan ini masih tetap digaji. Namun, ia berharap agar proses administrasi yang tersendat ini bisa segera kembali seperti semula agar operasional bisa kembali berjalan dan para pekerja yang diliburkan bisa kembali bekerja.
“Jadi yang diliburkan tetap kita gaji dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa,” kata Immanuel.
Sritex saat ini tengah dalam proses pengajuan kasasi atas putusan pailit yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang dalam perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10/2024).
Meski sedikit terhambat, proses operasional Sritex masih terus diupayakan tetap berjalan. Menurutnya, keberlangsungan usaha dan operasional ini pokok penting dalam menunggu kasasi tersebut. Dengan demikian, ia berharap kurator segera mengambil keputusan agar administrasi perusahaan kembali lancar.
BACA JUGA: Sritex Terancam Bangkrut, Komisi IX DPR Desak Kemnaker Turun Tangan
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pihaknya akan terus memantau. Ia memastikan akan mengawal kasus ini selaras dengan mandat dari Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo sudah meminta agar Kemnaker berkoordinasi dengan tiga kementerian dan lembaga (K/L), antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN. Immanuel juga menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan kurator untuk membantu menyelesaikan kendala Sritex.
(Kaje/Budis)