BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ucapan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi langsung disangkal oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung – Rano Karno.
Bantahan itu disampaikan setelah Budi Arie menyebut jika sosok T yang terseret kasus mafia judol Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
Perihal tudingan itu, Koordinator Media dan Media Sosial Tim Pemenangan Pramono-Rano, Pangeran Siahaan menyebut ucapan Budi Arie tidak benar alias hoaks.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Pangeran melansir Antara, Selasa (12/11/2024).
Pangeran pun memastikan jika tersangka T yang disebut oleh Budi Arie bukan bagian dari tim pemenangan dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024.
Terkait bantahan itu, Pangeran pun menyebut jika ucapan Budi Arie tersebut jelas merupakan kekeliruan dan bisa disebut sebagai informasi yang menyesatkan publik.
Selain itu, pasangan Pramono-Rano dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang bertujuan memberantas praktik judol di Indonesia serta menindak tegas oknum-oknum yang menjadi melindungi atau pembeking bisnis judol.
“Kami mengingatkan bahwa bukan hanya para pelaku judi online yang perlu dihukum, tetapi juga oknum-oknum yang memberikan perlindungan, fasilitasi atau bahkan terlibat dalam jaringan judi online harus ditindak secara hukum,” ujar Pangeran.
Dia mengatakan bahwa melindungi atau terlibat dalam kegiatan ilegal ini merupakan tindak pidana yang harus diberikan sanksi yang setimpal agar tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan ini.
BACA JUGA: Budi Arie Merasa Dikhianati Pegawai Komdigi, Senggol Kurangnya Anggaran
Pangeran berharap klarifikasi ini dapat memperjelas kesalahpahaman yang terjadi dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar.
“Kami juga berharap agar ke depannya, setiap informasi yang disampaikan dapat didasarkan pada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
(Kaje/Aak)