BKKBN Sebut Angka Kasus Perceraian Tinggi di Indonesia Akibat Toxic People!

kasus perceraian
(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kasus perceraian yang ada di Indonesia terus saja meningkat sejak tahun 2015. Terdapat 447.743 kasus pada 2021 dan semakin melonjak 15% jadi 516.334 kasus sepanjang 2022.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menyebut, tingginya angka perceraian di Indonesia ini memberi dampak yang sangat buruk pada orang lain atau biasa disebut toxic people. Terutama dari pihak paling dekat yaitu keluarga.

“Angka perceraian tinggi karena banyak keluarga asalnya adalah orang toksik bertemu orang waras, orang waras bertemu orang toksik, atau orang toksik bertemu yang toksik juga. Akhirnya, berkelahi terus dan terjadilah perceraian,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (28/10).

Menurut Hasto, pendidikan keluarga dengan pendekatan sangat penting dilakukan untuk menekan angka kasus perceraian. Dia juga mengingatkan, pembangunan keluarga merupakan fondasi utama kemajuan bangsa.

BKKBN mengartikan sebagai upaya untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dan hidup di lingkungan yang sehat.

BACA JUGA: Waspada, Ini Hal yang Mendasari Terjadinya Kasus Perceraian

“Caranya banyak sekali dan kebijakannya itu dengan membangun ketahanan keluarga. Indonesia Emas 2045 menjadi tantangan serius, di mana tahun 2030 harus terlampaui dengan baik: tidak ada yang kelaparan, tidak ada yang miskin ekstrem, stunting-nya harus sudah turun jauh, dan pendidikannya harus bagus,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, stunting dipengaruhi berbagai faktor. Namun, yang paling besar akibat pernikahan terlalu muda/tua, terlalu dekat jarak ibu melahirkan, dan terlalu banyak anak.

“Stunting itu menjadi momok bagi bangsa karena pendapatan orang stunting 20% lebih rendah dibandingkan yang tidak stunting. Sehingga, kalau kita ingin keluar dari pendapatan kelas menengah untuk menuju Indonesia emas, berat sekali kalau stunting-nya terlalu banyak,” katanya.

Pemberian air susu ibu (ASI) juga memberikan peranan penting bagi tumbuh kembang anak. Sayangnya, pemberian ASI eksklusif atau hingga bayi berumur 6 bulan tanpa minuman/makanan lain masih di bawah 70%.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026