BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M tingkat Daerah. Adapun formasi layanan petugas haji yang buka adalah PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.
PPIH merupakan petugas haji yang bertanggung jawab untuk memberi pelayanan dan perlindungan terkait pelaksanaan operasional ibadah haji di dalam negeri serta di Arab Saudi. Petugas ini mendampingi dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi.
Sedangkan PPIH Arab Saudi adalah petugas haji yang bertanggung jawab dalam memberikan pembinaan, layanan umum dan kesehatan, bimbingan ibadah, hingga perlindungan jemaah haji selama berada di wilayah Arab Saudi.
Jadwal Pendaftaran
Melalui laman resmi Kementerian Agama RI, rekrutmen petugas haji 2025 akan berlangsung pada 7-15 November 2024. Adapun tahapan seleksi petugas haji tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Seleksi tahap I tingkat Kabupaten/Kota
- Pendaftaran peserta: 1-15 November 2024
- Batas akhir submit dokumen pendaftaran: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
- Seleksi tahap I (CAT): 21 November 2024 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap I: 22 November 2024 pukul 16.00 WIB
Seleksi tahap II tingkat Provinsi
- Seleksi tahap II (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap II: 6 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Link Pendaftaran
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji, bisa mendaftar melalui tautan berikut:
Link pendaftaran Petugas Haji 2025: https://haji.kemenag.go.id/petugas
Adapun cara pendaftaran calon petugas haji 2025 adalah sebagai berikut:
- Buka web browser di komputer, lalu akses pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
- Pilih menu “Pendaftaran Petugas” di bilah menu bagian atas.
- Klik “Jenis Tugas” untuk memilih jenis formasi yang diminati.
- Akan muncul pop up formulir pendaftaran, silakan pilih “Kankemenag/Kanwil” tempat pendaftaran.
- Lengkapi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Isi nomor WhatsApp dan alamat email aktif (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk mendaftar petugas di tahun sebelumnya).
- Unggah “Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga” pada kolom yang tersedia.
- Pastikan semua data terisi dengan benar, klik “Daftar”.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, tunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.
BACA JUGA: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Rekrutmen Petugas Haji 2025
Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan mendapat pemberitahuan lolos atau tidak melalui nomor WhatsApp yang terdaftar. Jika lolos dan memenuhi persyaratan, selanjutnya perlu melakukan pembuatan akun.
(Kaje/Aak)