Yusril Tolak Larangan Pejabat Bukber, Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam

jokowi bukber
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Dok. Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan tidak setuju dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang kegiatan buka puasa bersama (bukber) bagi para pejabat negara pada Ramadan 1444 Hijriah.

Yusril khawatir, kebijakan itu justru jadi bumerang dan membuat pemerintahan Jokowi dicap anti-Islam.

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintahan Presiden Jokowi anti-Islam,” kata Yusril, Kamis (23/3/2023).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menilai, surat edaran yang dibuat Sekretariat Kabinet tersebut tidak tegas. Padahal surat itu hanya ditujukan bagi internal pemerintahan.

BACA JUGA: Jokowi Larang Bukber, DPR: Bukan Larang Kegiatan Keagamaan

“Akibatnya, surat itu potensial ‘diplesetkan’ dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” kata dia, melansir IDN.

Yusril pun meminta agar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, merevisi surat edaran tersebut.

Ia berharap agar larangan itu dibatalkan dengan mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.

“Dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama,” ujarnya.

Yusril menilai, orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah berpotensi menjadikan larangan ini sebagai serangan dengan membandingkannya dengan aspek lain.

Ia memberi contoh konser musik dan olahraga yang dihadiri ribuan orang tetap diizinkan, tetapi buka bersama justru malah dilarang.

Yusril juga khawatir Pramono Anung menjadi bahan kritik. Apalagi saat ini menjelang tahun politik.

“Saya mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadan di berbagai tempat tahun ini,” ujarnya.

Diketahui, Jokowi melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengeluarkan surat berisi larangan kepada pejabat untuk menggelar buka puasa bersama alias bukber selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 M.

Surat larangan tersebut bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023. Surat itu dikeluarkan pada Selasa, 21 Maret 2023.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Resmi! Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Timnas Kosta Rika
Prediksi Timnas Kosta Rika vs Timnas Paraguay matchday terakhir Grup D Copa America 2024
Timnas Brasil
Prediksi Timnas Brasil vs Timnas Kolombia Matchday Terakhir Grup D Copa America 2024
Makanan Penutup
8 Rekomendasi Makanan Penutup di Acara Ulang Tahun
Telaga Warna Puncak
Telaga Warna Puncak Wisata Bogor yang Terapit Bukit 1.400 Mdpl
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
Headline
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie
BTS Obor Olimpiade Paris 2024
Kim Seokjin BTS Ikut Bawa Obor Olimpiade Paris 2024