BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Di tengah panasnya perdebatan publik mengenai revisi Undang-Undang Pilkada, yang menuai banyak protes dari berbagai kalangan masyarakat, Email internal milik DPR diduga diretas.
Peretasan Email DPR ini terjadi pada Kamis (22/8/2024) dengan alamat email [email protected].
Dalam peretasan ini, ribuan email berisi pesan perlawanan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada tersebar secara luas ke berbagai media nasional dan individu-individu tertentu.
Email tersebut berisi kritikan tajam yang menggambarkan ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan DPR yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengonfirmasi benar adanya penyalahgunaan pada akun e-mail DPR, tetapi ia tidak menyebut akun tersebut diretas.
Indra sebut pihaknya telah menonaktifkan akun e-mail tersebut dan sedang lakukan investigasi. Dalam investigasi ini, ia mengatakan pihaknya menggandeng Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
“Terkait penyalahgunaan salah satu akun e-mail DPR pada pukul 10.26 WIB, dapat kami sampaikan, Kesetjenan sudah menonaktifkan akun tersebut dan melakukan investigasi, serta bekerjasama dengan BSSN untuk penanganan masalah ini,” kata Indra, mengutip CNNIndonesia, Jumat (23/8/2024).
Isi Pesan Peretas
Email yang diduga hasil peretasan ini mengandung kritikan keras terhadap RUU Pilkada yang telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam pesan tersebut, DPR dikritik habis-habisan karena dianggap mengabaikan putusan MK, khususnya mengenai batasan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur, serta perubahan syarat ambang batas pencalonan yang dinilai tidak adil.
Lebih lanjut, dalam email tersebut, peretas juga menyindir Presiden Joko Widodo tanpa menyebutkan namanya secara langsung, melainkan dengan julukan ‘mantan tukang kayu’.
Sindiran tersebut mengaitkan Presiden dengan praktik nepotisme yang dituding telah mengubah demokrasi menjadi “bisnis keluarga”. Pernyataan tersebut secara langsung menyulut polemik dan memperuncing ketegangan politik di Indonesia.
Ancaman Peretas
Selain kritikan terhadap DPR dan Presiden, peretas juga menyampaikan ancaman akan membocorkan lebih banyak informasi sensitif jika tuntutan yang diajukan tidak dipenuhi.
Ancaman ini semakin memperkeruh situasi politik yang sudah memanas, menambah ketegangan antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta meningkatkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
BACA JUGA: Profil Dirjen Aptika, Mundur dari Tugas dalam Sengkarut Peretasan PDNS
Dalam Email DPR yang diretas ini, peretas juga turut menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dalam melawan apa yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap demokrasi dan konstitusi.
(Virdiya/Budis)