Ketut Gede Arjaya menyampaikan bahwa awalnya ia menerima informasi dari warga yang beraktivitas di sekitar perairan Nusa Lembongan tentang adanya pengerukan di tebing tersebut. Bahkan, material hasil pengerukan jatuh ke laut, padahal kawasan tersebut merupakan area konservasi.
Setelah menerima informasi tersebut, Perbekel segera melakukan pengecekan dan menemukan alat berat sedang melakukan pengerukan tanah di sekitar tebing.
Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui bahwa pengerukan tersebut dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing asal Australia.WNA tersebut berencana membangun vila di lahan yang disewanya di atas tebing.
Ketut Gede Arjaya meminta instansi terkait agar meningkatkan intensitas pengawasan.Ia menilai bahwa WNA seringkali memanfaatkan kelemahan pengawasan dari pemerintah daerah.
Jangan sampai WNA melakukan pembangunan secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan, terutama di kawasan konservasi.