PUI Kecam Soal Pemberian Alat Kontrasepsi pada Siswa Sekolah!

pemberian alat kontrasepsi pada siswa
(PUI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Persatuan Ummat Islam (PUI) menyatakan penolakan tegas terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

PP ini mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk di dalamnya penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah.

Dr. Wido Supraha, M.Si, Ketua DPP PUI Bidang Pendidikan, menuntut pemerintah membatalkan PP No 28/2024 tersebut, karena mengandung unsur-unsur pemikiran trans-nasional terkait seks bebas, yang sangat berbahaya.

Namun, jika pemerintah tidak sudi membatalkan PP tersebut seluruhnya, PUI menuntut pemerintah merevisinya, terutama Pasal 103 ayat 4.

“Kami minta Presiden Jokowi merevisi peraturan itu, khususnya klausul Pasal 103 ayat 4, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan,” tegas Dr. Wido, melansir PUI.

Menurut Pasal 103 ayat 4, pelayanan kesehatan reproduksi untuk usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi. Pasal ini seolah pemerintah hendak mengayomi masyarakat dengan pemberian pelayanan kesehatan. Padahal, konsep ini sangat berbahaya. PUI menganggap usul pemberian kondom tersebut sebagai bentuk kekalahan mental yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Pemberian kondom kepada siswa sekolah dengan mekanisme apapun merupakan wujud dari mental kalah yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Dr. Wido.

BACA JUGA: Terbitnya Aturan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa Sekolah, Dikecam Keras DPR!

PUI melihat kebijakan ini sebagai adopsi konsep Barat, CSE _(Comprehensive Sex Education),_ yang bertentangan dengan budaya dan nilai-nilai bangsa.

“Negara telah bertindak permisif terhadap hubungan seksual di antara anak sekolah selama suka sama suka dan tercegah dari HIV,” lanjutnya.

PUI juga mengkritisi konsep ‘konselor sebaya’ yang diatur dalam peraturan tersebut sebagai potensi masalah baru di penghujung masa kerja Presiden Joko Widodo.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PP 28/2024 Penyediaan Alat Kontrasepsi Anak Sekolah
DPR Murka, Peraturan Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa Harus Direvisi!
hut ri ke 79
Rangkaian Upacara HUT RI KE 79 di IKN, Siapa Saja yang Diudang?
Upacara HUT RI di IKN
Jelang Upacara HUT RI di IKN, Kominfo Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi
50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik
50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik
PBNU: PKB Dalangi Unjuk Rasa Tuntut Gus Yahya Mundur
Konflik Kian Panas, PBNU: PKB Dalangi Unjuk Rasa Tuntut Gus Yahya Mundur
Berita Lainnya

1

BBMC Gelar Ulang Tahun ke-36 di Gedung Sate

2

Kerangka Ibu dan Anak Gegerkan Bandung Barat, Polisi Temukan Petunjuk

3

Link Streaming Final Piala Presiden 2024 Borneo FC vs Arema FC, selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Pedoman Upacara Bendera 17 Agustus
Headline
Teroris Kota Batu
Terduga Teroris Kota Batu Terpapar Radikalisme karena 'Medsos'
benny rhamdani judi online
Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Hari Ini, Klarifikasi Kedua Soal Aktor T Judi Online
PP Kesehatan Pemerintah Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
PP Kesehatan, Pemerintah Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar?
Air Minum IKN Diklaim Lebih Baik dari Air Kemasan
Air Minum IKN Diklaim Lebih Baik dari Air Kemasan, Kok Bisa?