Dari 50 Anggota DPRD Kota Bandung, Baru 45 yang Lakukan Pelaporan LHKPN

Baru 45 yang Lakukan Pelaporan LHKPN
Ilustrasi-Gedung DPRD Kota Bandung (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung saat ini tengah mempersiapkan untuk pelantikan DPRD Kota Bandung. Mengingat masa akhir jabatan anggota DPRD Kota Bandung bakal berakhir pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

“Kemarin kita sudah mengakomodir untuk persyaratan dari pelantikan anggota DPRD itu sendiri,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti Senin (29/7/2024).

Selain itu, kata Wenti, dari 50 anggota DPRD Kota Bandung baru sekitar 45 anggota DPRD terpilih yang telah selesai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN).

“Kurang lebih kemarin itu sekitar 45 yang sudah selesai dan 5 masih proses tapi kami anggap sudah melakukan pelaporan,” ucapnya.

Namun, lanjut Wenti, pihaknya masih menunggu tanda terima dari 5 anggota DPRD yang terpilih tersebut

“Cuman memang mereka masih menunggu untuk tanda terimanya aja sih 5 orang ini yang baru atau yang lama tapi terpilih kembali, yang jelas sebenarnya semua udah melakukan pelaporan tersebut karena memang proses dari sistemnya seperti itu,” ujarnya.

Saat disinggung terkait jika tidak melaporkan akan dianggap gagal, Wenti menjelaskan, para anggota DPRD terpilih harus terus melakukan pelaporan setiap hari dan akan di publish jumlah harta kekayaannya.

“Pelaporannya secara personal masing-masing jadi belum tahu, jadi kita kan tanda terimanya juga kan di publish nantinya sama KPU ataupun oleh lembaga manapun gitu. Jumlah harta kekayaannya kalau untuk di publish kita belum yahu nanti paling pasca pelantikan,” jelasnya.

Adapun pelantikan tersebut, kata Wenti, para anggota DPRD terpilih bakal dilantik pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Klaim Pendataan yang Dilakukan Pantarlih Telah 100 Persen

“Bakal dilantik tanggal 5 Agustus 2024,” katanya

Selain itu, Wenti mengatakan, terkait pelaporan tersebut pihaknya hanya mengakomodir untuk memperifikasi persyaratan tersebut langsung ke tata pemerintahan.

“Jadi kita mengakomodir aja sama persiapan yang memang persyaratan yang diperlukan dari KPU,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva