Dari 50 Anggota DPRD Kota Bandung, Baru 45 yang Lakukan Pelaporan LHKPN

Baru 45 yang Lakukan Pelaporan LHKPN
Ilustrasi-Gedung DPRD Kota Bandung (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung saat ini tengah mempersiapkan untuk pelantikan DPRD Kota Bandung. Mengingat masa akhir jabatan anggota DPRD Kota Bandung bakal berakhir pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

“Kemarin kita sudah mengakomodir untuk persyaratan dari pelantikan anggota DPRD itu sendiri,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti Senin (29/7/2024).

Selain itu, kata Wenti, dari 50 anggota DPRD Kota Bandung baru sekitar 45 anggota DPRD terpilih yang telah selesai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN).

“Kurang lebih kemarin itu sekitar 45 yang sudah selesai dan 5 masih proses tapi kami anggap sudah melakukan pelaporan,” ucapnya.

Namun, lanjut Wenti, pihaknya masih menunggu tanda terima dari 5 anggota DPRD yang terpilih tersebut

“Cuman memang mereka masih menunggu untuk tanda terimanya aja sih 5 orang ini yang baru atau yang lama tapi terpilih kembali, yang jelas sebenarnya semua udah melakukan pelaporan tersebut karena memang proses dari sistemnya seperti itu,” ujarnya.

Saat disinggung terkait jika tidak melaporkan akan dianggap gagal, Wenti menjelaskan, para anggota DPRD terpilih harus terus melakukan pelaporan setiap hari dan akan di publish jumlah harta kekayaannya.

“Pelaporannya secara personal masing-masing jadi belum tahu, jadi kita kan tanda terimanya juga kan di publish nantinya sama KPU ataupun oleh lembaga manapun gitu. Jumlah harta kekayaannya kalau untuk di publish kita belum yahu nanti paling pasca pelantikan,” jelasnya.

Adapun pelantikan tersebut, kata Wenti, para anggota DPRD terpilih bakal dilantik pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Klaim Pendataan yang Dilakukan Pantarlih Telah 100 Persen

“Bakal dilantik tanggal 5 Agustus 2024,” katanya

Selain itu, Wenti mengatakan, terkait pelaporan tersebut pihaknya hanya mengakomodir untuk memperifikasi persyaratan tersebut langsung ke tata pemerintahan.

“Jadi kita mengakomodir aja sama persiapan yang memang persyaratan yang diperlukan dari KPU,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spotify Palette Color
Mudah! Cara Membuat Spotify Color Palette
Hoaks Pernikahan Laudya Cynthia Bella
Ternyata Hoaks Pernikahan Laudya Cynthia Bella dan Ustaz Nuzul Dzikri
Perlu Berkedip
Kenapa Kita Harus Berkedip? Ini Alasannya
duck syndrome-2
Cara Mengatasi Duck Syndrome, Harus Tahu!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, vonis bebas Ronald Tanuur
Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR: Hakim Ada Indikasi Permainan!
Berita Lainnya

1

Link Streaming Indonesia vs Thailand Final Piala AFF U19 2024

2

Streaming Indonesia U19 vs Malaysia U19 Semifinal Piala AFF U19 2024 Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

TUK LSP, ATAKI Malut dan LSP K3 Gelar Asesmen Tenaga Kerja K3 Konstruksi
Headline
PKB: Tidak Ada Sentimen Pribadi
Soal Pansus Haji, PKB: Tidak Ada Sentimen Pribadi
Timnas Indonesia U-19 Dapat Dukungan Dari Marc Klok
Final Piala AFF U-19: Timnas Indonesia U-19 Dapat Dukungan Dari Marc Klok
dana kampanye Kamala Harris
Terus Ungguli Trump, Dana Kampanye Kamala Harris Tembus Rp3,2 Triliun!
Jokowi Gelar Sejumlah Rapat dengan Forkopimda
Bekantor di IKN, Jokowi Gelar Sejumlah Rapat dengan Forkopimda