Dugaan Kasus Korupsi di Kantor ULP Kota Bandung, Ini Kata Pemkot Bandung

Dugaan Kasus Korupsi di Kantor ULP Kota Bandung
Dugaan Kasus Korupsi di Kantor ULP Kota Bandung, Ini Kata Pemkot Bandung (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.

“Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” kata Bambang, Kamis (11/7/2024).

Bambang menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Selain itu, Bambang menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

“Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah,” ucapnya

Selain itu, Bambang juga mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan Good Governance.

Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, diawali dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

Oleh karena itu, Bambang menginstruksikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.

“Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Di Kantor ULP Kota Bandung

Senada dengan Pj Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmawan mengatakan, pihaknya akan menghormati dan menghargai segala proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari). Selain itu, pihaknya pun saat ini sedang menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Intinya proses pengadaan barang dan jasa tidak terpengaruh penyelenggaraan kegiatan ini masih jalan, ini kan baru proses penyelidikan kita juga belum tentu siapa dan seperti apa. Tapi intinya mudah-mudahan ini bisa lebih naik kelas lagi ke depannya,” katanya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fenomena-Aphelion-2
Pesan Berantai Fenomena Aphelion Menyesatkan Masyarakat!
Penjelasan Yusril Ihza Mahendra tentang Perubahan Nama dan Kedudukan dari Watimpres Menjadi DPA
Penjelasan Yusril tentang Perubahan Nama dan Kedudukan dari Wantimpres Menjadi DPA
Budaya Bersih di Jawa Barat
Bey Dorong Transformasi Budaya Bersih di Jawa Barat
Jadwal Timnas U19 Indonesia di Piala AFF U19 2024
Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia U-19, Kiper Muda Persib Masuk Line Up
bank bjb khitanan massal
Diikuti 250 Anak, bank bjb Gelar Gelar Khitanan Massal
Berita Lainnya

1

Kominfo Ajak Anak Muda Garut Tingkatkan Rasa Toleransi dan Produktivitas

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Kalahkan Djokovic di Laga Final, Carlos Alcaraz Juara Wimbledon 2024

4

5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU: Tak Paham Geopolitik!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Ilustrasi. (Freepik)
Cuaca Ekstrem Melanda, Waspada Wargi Bandung!
Arsan Latif penjara
Kejati Jabar Penjarakan Eks PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif
Banjir dan Longsor Gorontalo
Banjir dan Longsor Gorontalo: Ribuan Warga Terdampak, 28 Tewas, Puluhan Masih Hilang!
kaesang
Soal Kaesang di Pilkada Jateng, Aria Bima Sarankan Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran