Cara Padankan NIK ke NPWP, Lengkap dengan Solusi Gagal Validasi Data

NIK sebagai NPWP
(Ilustrasi.Konsultan pajak surabaya)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah pulih dan bisa diakses oleh masyarakat, usai mengalami down time. Mulai 1 Juli 2024, pemerintah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemadanan keduanya bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan terintegrasi. Dengan adanya Single Identity Number (SIN), proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak akan menjadi lebih mudah. Hal ini juga membantu memperbarui basis data di file induk wajib pajak.

Cara Padankan NIK ke NPWP

Cek NIK NPWP
(Dok.pembiayaanbpkb)

BACA JUGA: Cara Cek NIK Terdaftar di NPWP atau Tidak, Wajib Pajak Harus Tahu!

Penghubungam keduanya akan memudahkan administrasi perpajakan bagi wajib pajak. Mereka tidak perlu lagi mengingat dua nomor identitas berbeda karena NIK akan berfungsi sebagai NPWP

Adapun langkah-langkah untuk menghubungkan NIK terhadap NPWP, berikut ini:

1. Masuk ke Laman DJP Online

Buka situs web DJP di pajak.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses situs tersebut.

2. Login ke Akun DJP Online

Lakukan login dengan memasukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia. Jika Anda belum memiliki akun DJP Online, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.

3. Akses Menu Profil

Setelah berhasil login, masuk ke menu utama dan pilih “Profil”. Di sini Anda akan melihat status validitas data utama yang Anda miliki. Status tersebut bisa berupa “Perlu Dimutakhirkan” atau “Perlu Dikonfirmasi”.

4. Masukkan NIK

Pada halaman menu “Profil”, cari kolom NIK/NPWP (16 digit). Masukkan NIK Anda yang berjumlah 16 digit ke dalam kolom tersebut.

5. Validasi Data

Klik “Validasi” untuk memulai proses validasi. Sistem akan memeriksa data yang Anda masukkan dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

6. Konfirmasi Validasi

Jika data yang Anda masukkan valid, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data telah ditemukan. Klik “Ok” pada notifikasi tersebut.

7. Ubah Profil

Pilih menu “Ubah Profil” untuk melengkapi data Anda. Pada bagian ini, Anda juga bisa mengisi data klasifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga. Setelah melengkapi profil dan data tervalidasi, anda sudah dapat menggunakan NIK untuk login ke DJP Online.

Tips Gagal Validasi

Jika validasi gagal karena NIK dan KK tidak sesuai dengan data kependudukan, Anda dapat menghubungi kantor Dukcapil untuk konfirmasi dan memperbaiki ketidaksesuaian data tersebut.

Anda juga bisa menghubungi call centre Kring Pajak di nomor 1500200 untuk mendapatkan bantuan dalam proses pemadanan NIK ke NPWP.

Selain online, bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Calon Fokus pada Program Konkret Dibanding Kedekatan Kesukuan
Pengamat Politik Papua: Calon Fokus pada Program Konkret Dibanding Kedekatan Kesukuan
produksi gabah kering indramayu
Sekda Jabar Minta Produksi Gabah Kering Giling Indramayu Ditingkatkan
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin ASN Kota Bogor
Serap Informasi ASN Kota Bogor, Bey Machmudin: Sinergi Kunci Pencapaian Pembangunan Makro Jabar
Sekda Jabar Herman Suryaman Investasi
Sekda Jabar: Investasi Harus Turunkan Pengangguran dan Kemiskinan
Jelang AAF 2024 Pemkot Bandung Kolaborasi
Jelang AAF 2024, Pemkot Bandung Kolaborasi dengan Berbagai Komunitas Bersihkan Kawasan Asia Afrika
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!