Imbas Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

Surat Bebas dari Kasus Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
Ilustrasi.- Gedung KPK (dok. KPK)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (19/6/2024), terkait penyitaan ponsel dan buku catatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari tangan stafnya, Kusnadi.

Laporan itu dilayangkan oleh sekelompok masyarakat sipil yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Gerakan Peduli Hukum.

Ketua Aliansi Gerakan Peduli Hukum, Prabu Sutisna menilai, bahwa Rossa diduga telah melanggar kode etik.

“Kami Aliansi Gerakan Peduli Hukum hari ini datang ke Dewas KPK dalam rangka melaporkan adanya pelanggaran kode etik. Kami duga laporan kode etik ini dilanggar oleh salah satu penyidik KPK di antaranya yang dikenal oleh media berinisial R,” kata Prabu Sutisna dalam keteranganya, dikutip Kamis (20/6/2024).

Ia menyebut, pihaknya melaporkan Rossa ke Dewas KPK sebagai upaya korektif kinerja KPK dari sudut masyakat sipil.

Menurut dia, upaya penegakan hukum yang dilakukan Rossa dalam penanganan pencarian Harun Masiku dilakukan tidak sesuai prosedur, bahkan ugal-ugalan.

“Penegakan hukum di Indonesia tidak boleh simpang siur atau tidak boleh ugal-ugalan tanpa adanya prosedur SOP yang berlaku di Indonesia atau di kode etik pengawas,” kata dia.

Prabu mengatakan, tindakan penyitaan yang dilakukan Rossa Purbo melanggar ketentuan di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebab, Rossa diyakini berbohong dengan menyebut ada panggilan dari Hasto untuk Kusnadi. Tetapi faktanya setelah berada di dalam gedung KPK, Kusnadi justru digeledah dan disita barang bawaannya.

“Stafnya pak Hasto, K (Kusnadi) dalam hal ini mengikuti perintah penyidik, kata penyidik dipanggil oleh bapak (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto), staf pasti mengikuti perintah Pak Hasto tetapi dalam rangka dia dipanggil ke lantai 2, ada tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng atas dasar hukum,” tutur Prabu.

Atas perbuatan mengelabui Kusnadi, kata dia, AKBP Rossa disebut sebagai penegak hukum yang justru berani menerobos hukum dan melanggar aturan.

“Kita masyarakat sipil ingin transparan dan akuntabel. Jangan sampai masyarakat simpang siur isunya yang ada di masyarakat,” tegas dia.

BACA JUGA: KPK: Penyitaan Buku Catatan Hasto Tidak Ada Kepentingan Politik

Selain itu, lanjut Prabu, penyitaan ponsel dan buku catatan DPP PDIP dari tangan Kusnadi nyatanya tidak ada kaitan dengan kasus Harun Masiku adalah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Prabu memastikan, laporan Aliansi Gerakan Peduli Hukum turut melampirkan barang bukti berupa video.

Selain itu, dilampirkan pula undang-undang yang diduga dilanggar AKBP Rossa untuk nantinya dipertimbangkan agar laporan tersebut dilanjutkan ke sidang etik di Dewas KPK.

“Bukti terkait ada bukti video, gambar, bukti undang-undang yang dilanggar, serta salinan-salinan kronologis yang kami ceritakan di laporan kami. Jadi kronoligsnya jelas, kita legal standing kita sebagai pelapor juga jelas, ada UUnya, ada bunyi pasalnya, kita lampirkan semua,” Prabu menandasi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan
Saksi Ahli dari Polda Jabar Harus Independen dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Film "Marni The Story of Wewe Gombel"
Sinopsis dan Link Nonton Film Cerita Urban Legend Indoesia"Marni The Story of Wewe Gombel"
Ayu Ting Ting Putus
Nasib Cincin Lamaran Ayu Ting Ting dari Muhammad Fardana Usai Putus
Kebun Teh Tambi Wonosobo
Sejarah Kebun Teh Tambi Wonosobo Peninggalan Belanda
Pemberhentian Hasyim Asy'ari
Presiden Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Brasil Tanpa Vinicius Junior Hadapi Uruguay
Brasil Tanpa Vinicius Junior Hadapi Uruguay pada Perempat Final Copa America 2024
Matthijs De Ligt Sepakat Gabung Manchester United
Lampu Hijau Bayern Munich, Matthijs De Ligt Sepakat Gabung Manchester United