Banyak Warga Tak Menggunakan Helm di Sukolio, Emang Boleh Senekat Itu?

warga sukolio helm
(Tangkap Layar/Google Maps)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Laporan terbaru dari netizen di media sosial menunjukkan warga pemotor banyak tak memakai helm wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.  Selain itu, nampak juga yang tidak menggunakan plat nomor.

Jelas, fenomena tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap hukum lalu lintas dan tindakan yang diambil oleh pihak berwenang.

Berdasarkan penelusuran melalui Google Street View, terutama di Jl Kayen-Sukolilo dekat Pasar Sukolilo, terlihat beberapa sepeda motor, terutama jenis matic seperti Mio dan BeAT, yang tidak menggunakan pelat nomor. Hal ini terlihat jelas dari gambar yang diambil oleh kamera Google.

BACA JUGA: Sistem Tilang Poin, Ini Sanksi Terberat Bagi yang Doyan Melanggar

Penelusuran lebih lanjut di dekat SDN 01 Sukolilo menunjukkan bahwa mayoritas pengguna sepeda motor masih menggunakan pelat nomor. Meski begitu, tetap ada beberapa motor yang terlihat tanpa pelat nomor ketika melintasi Jl Kayen-Brati.

Bergeser ke Jl Sukolilo – Babalan, tampak juga warga tidak menggunakan pelat nomor baik saat berkendara maupun terparkir di depan toko. Fenomena ini mengundang perhatian banyak pihak, termasuk kepolisian dan masyarakat setempat.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah tanda registrasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan. TNKB harus dipasang di depan dan belakang kendaraan, sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 ayat 3.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dinyatakan bahwa setiap kendaraan wajib memasang nomor polisi di kendaraannya masing-masing. Pasal 280 UU 29/2009 menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi TNKB akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Polda Jawa Tengah telah menyita puluhan kendaraan bodong di Kabupaten Pati. Operasi ini menyasar tiga kecamatan, yaitu Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil, setelah mendapatkan informasi mengenai banyaknya kendaraan tanpa dokumen yang sah di wilayah tersebut. Operasi ini dilakukan pasca terjadinya tragedi penganiayaan yang melibatkan warga Sukolilo.

Selama operasi, pihak kepolisian menemukan 33 sepeda motor dan 6 mobil tanpa dokumen legal di wilayah Sukolilo. Barang bukti terbanyak diamankan dari rumah seorang warga bernama Kunarso, yang memiliki 23 unit motor dan 2 unit mobil bodong. Rumah tersebut diibaratkan sebagai showroom kendaraan bodong.

“Kita lakukan razia di wilayah Sukolilo dan sekitarnya, Tambakromo dan Trangkil. Di rumah di Sukililo itu ada seperti showroom. Rata-rata hanya ada STNK-nya. Surat-surat lainnya masih dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sebanyak 20 PAC Kota Bandung Deklarasikan Sonny Salimi
Sebanyak 20 PAC Kota Bandung Deklarasikan Sonny Salimi Jadi Cawalkot 2024
Pemprov Jabar Siap Perangi Judi Online
Pemprov Jabar Siap Perangi Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
Pemkot Bandung Klaim Asia Africa Festival 2024
Pemkot Bandung Klaim Asia Africa Festival 2024, Berlangsung Meriah dan Sukses
Polisi Segera Proses Pembebasan Pegi
Polisi Segera Proses Pembebasan Pegi
Orang di Korea Selatan Keracunan Kimchi
Makan Kimchi di Sekolah, 1.000 Orang di Korea Selatan Keracunan
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba
Headline
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Semifinal Euro 2024 Spanyol Tanpa 3 Pemain
Semifinal Euro 2024, Spanyol Tanpa 3 Pemain Kunci Kontra Prancis