JAKARTA, TEROPONGMEDIA. ID — Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa anggaran yang dipergunakan oleh Kementerian Pendidikan (Kemendikbud).
Anita berbicara di hadapan Mendikbud Nadiem Makarim dan jajarannya dalam rapat kerja di Senayan, Rabu (05/06/2024).
“Bahkan saya minta bapak ibu pimpinan, kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa APBN yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP dana bos, banyak hancur ini dari 2021, 2022, 2023,” kata Anita.
BACA JUGA: Guru Non-ASN Cemas dengan Tapera, Tambah Beban Ekonomi
Anita melanjutkan, selama ini masih ada polemik atas realisasi anggaran Kemendikbud serta penyerapan APBN di daerah.
Ia juga menyoroti persoalan guru PPPK hingga saat ini, yang belum diangkat.
“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK, NTT belum mereka belum terima SK,” ucap Anita.
Ia menerangkan permasalahannya, seperti guru di daerah terpencil yang masih belum menerima tunjangan dan bangunan sekolah yang masih terbengkalai, padahal APBN telah terealisasi.
Anita menyebut, masih banyak permasalahan yang dihadapi Kemendikbud di lapangan.
“Saya marah pak menteri untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan, jangan dong kita dibikin kaya anak kecil,” tegasnya.
(Saepul/Budis)