Kejagung Tegaskan Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi, Potensi Tersangka?

sandra dewi tersangka
(Tangkap layar.Instagram)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan, aktris Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis.

“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut melansir Antara, Rabu (05/06/2024).

Sebelumnya, nama Dewi Sandra tranding di media sosial X dengan unggahan 7.589 terkait tersangka kasus korupsi timah. Merespon hal itu, Ketut mengatakan, belum ada pernyataan resmi dari penyidik tentang perubahan status.

BACA JUGA: Ini Daftar Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung

“Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” jelas Ketut.

Saat Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi terhitung menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung, pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).

Selain Sandra Dewi, penyidik turut memanggil sang adik, Kartika Dewi dan suaminya yang berinisial RS, Jumat (31/5).

Dalam perkara itu, penyidik menetpkan 22 tersangka, dua diantaranya telah dilimpahkan kepada  jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6), atas nama Tamron Tamsil (TN) alias Aon selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Sementa itu, Harvey Moeis, kata Ketut masih dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau 2 minggu lagi akan menyusul lagi untuk pelimpahan ke pengadilan,” kata Ketut.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ucapan Happy Wedding Simple
5 Ucapan Happy Wedding Simple dan Estetik
See You Soon
See You Soon Terkena Sanksi di MSC 2024
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Euro 2024
Inggris Berhasil Lolos ke Semifinal Euro 2024 Setelah Adu Penalti Dramatis Melawan Swiss
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024