Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Terus Sita Aset Mewahnya

Harvey Moeis
Harvey Moeis (Inatagram @sandradewifc88)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Masa penahanan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah mendapat perpanjangan oleh Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa masa penahanan Harvey akan bertambah selama 40 hari ke depan, terhitung mulai Selasa, 16 April 2024.

Ketut menjelaskan bahwa perpanjangan masa penahanan ini sesuai dengan ketentuan KUHAP. Di mana penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka selama 20 hari dan dapat diperpanjang hingga 40 hari. Hal ini lakukan untuk mencegah terduga pelaku bebas demi hukum.

“KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari. 40 hari dia punya kewenagan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke Pengadilan Negeri,” terang Ketut.

BACA JUGA : Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Ternyata Masih ada Mobil Mewah

Saat ini, Harvey masih berada di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba. Selain memperpanjang masa penahanan, Kejaksaan Agung juga terus gencar melakukan penyitaan terhadap aset-aset mewah milik Harvey.

Setelah menyita Rolls-Royce dan MINI Cooper, Kejagung kembali menyita dua mobil mewah lainnya milik Harvey, yaitu Toyota Vellfire dan Lexus.

Penyitaan ini petugas lakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis di kawasan elite Jakarta Selatan.

Bahkan, penyidik Kejagung saat ini juga sedang menelusuri kepemilikan jet pribadi yang juga milik Harvey Moeis. Jika terbukti, maka jet pribadi itu juga akan tersita oleh penyidik.

Perpanjangan masa penahanan dan penyitaan aset-aset mewah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi IUP PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan dan penuntutan terhadap tersangka.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun