3 Tipe Motor Honda yang Wajib SIM C1, Segini Tarif Pembuatannya

motor honda sim c1 (3)
(Dok.Honda)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Korlantas Polri telah menerapkan peraturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) C1, sejak tanggal 27 Mei 2024. Hal ini merujuk Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Sehingga, pemilik motor Honda tertentu, harus memiliki golongan SIM C1

Penerapan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, terutama bagi pengendara motor dengan kubikasi mesin250 cc hingga 500 cc. Motor dengan kubikasi yang lebih besar cenderung memiliki performa dan tenaga yang lebih tinggi, sehingga pengendara membutuhkan keterampilan khusus dalam mengendalikannya.

Motor Honda Wajib SIM C1

motor honda sim c1 (3)
(Dok.Honda)

BACA JUGA:Pemilik Honda Forza dan Yamaha Xmax, Wajib Punya SIM C1? 

Pertanyaannya, motor Honda seperti apa, yang wajib pengemudinya terbekali SIM C1? Terdapat tiga model motor sedikitnya, yang memiliki kategori kubikasi di atas. Pertama, ada Honda Forza yang dijual resmi di Indonesia, sebagai skutik matic bermesin 250 cc.

Kedua, Honda Rebel adalah salah satu model sepeda motor Honda yang terkenal dengan desainnya yang khas dan performa mesinnya yang tangguh. Dibekali dengan mesin berkapasitas 471 cc, Honda Rebel merupakan salah satu motor yang memerlukan SIM C1 untuk pengendaranya.

Ketiga, motor Honda yang wajib memiliki SIM golongan tersebut adalah CB500X, motor adventure yang cocok untuk pengendara yang gemar melakukan perjalanan jauh. Dengan mesin berkapasitas 471 cc.

Konsekuensi Tak Memiliki

Meskipun Korlantas Polri memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1, tetapi penting untuk dicatat bahwa kepatuhan terhadap peraturan tersebut adalah kewajiban. Pengendara yang tidak memiliki SIM C1 tetap diimbau untuk segera mengurusnya demi keamanan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Untuk mengurus SIM C1, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengendara, antara lain:

  • Memiliki SIM C selama minimal satu tahun.
  • Membayar biaya pembuatan SIM C1 sebesar Rp100 ribu.

(Saepul/Budis) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hannam the Hill
7 Fakta Hannam The Hill, Apartemen BTS! K-Popers Wajib Tahu
Brazil vs Kolombia Berhasil Imbang Hingga Matthijs-Cover
Brazil vs Kolombia Berhasil Imbang Hingga Matthijs De Ligt, Bek incaran Manchester United
Drama Moving-1
Link Download dan Nonton Drama Moving All Episode Sub Indo!
Bea Cukai Bandung Rokok Ilegal
Bea Cukai Bandung Serahkan Tersangka Pengedar Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Kata Serapan dari Bahasa Inggris
20 Kumpulan Kata Serapan dari Bahasa Inggris
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
ketua kpu RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Tindakan Asusila
Lionel Messi Tak Perkuat Argentina di Olimpiade Paris
Lionel Messi Tak Perkuat Argentina di Olimpiade Paris 2024
saksi sidang Praperadilan Pegi Setiawan
5 Saksi Bicara dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Jokowi Backup Semua Data Nasional
Instruksi Jokowi, Backup Semua Data Nasional!