Bea Cukai Bandung Serahkan Tersangka Pengedar Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Bea Cukai Bandung Rokok Ilegal
Tersangka dugaan pengedar rokok ilegal (Dok Bea Cukai Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDBea Cukai Bandung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus rokok ilegal setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Berkas kasus tersebut atas perkara tindak pidana di bidang cukai yaitu menimbun, menyimpan, memiliki dan/atau menjual BKC HT ilegal tidak dilekati pita cukai.

Total barang bukti yang diserahkan sebanyak 124.000 batang BKC HT jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merk dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 171.120.000 dan potensi tidak terpungutnya cukai sebesar Rp 92.504.000.

Penindakan dilakukan pada 7 Mei 2024 lalu setelah menindaklanjuti informasi intelijen bahwa adanya pengiriman BKC HT tanpa dilekati pita cukai menggunakan kendaraan roda empat menuju Pamegarsaru, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Tim P2 Bea Cukai Bandung melakukan patroli di sekitar lokasi dan menindak kendaraan sesusai informasi yang didapat.

BACA JUGA: Kolaborasi Antar Instansi, Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Sumedang!

Dalam kendaraan didapati barang bukti dan atas barang beserta sarana pengangkut dilakukan penegahan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandung.

Atas pelanggaran ini, tersangka YJ dikenakan Pasal 56 dan/atau 54 UU Cukai dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara