Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah Depan Pasar Kembar

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah
Satpol PP Kota Bandung tertibkan sejumlah PKL yang melanggar (Dok.Humas Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Langkah tersebut diambil untuk mengurangi kemacetan hingga menata lingkungan agar lebih bersih, nyaman, dan memberikan kesan keestetikaan Kota Bandung.

Camat Regol, Sri Kurniasih mengatakan penertiban tersebut telah direncanakan sejak dua minggu lalu melalui rapat dengan dinas terkait dan warga sekitar.

“Seluruh pihak, termasuk pengelola Pasar Kembar dan gereja setempat, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penertiban ini,” kata Sri Kurniasih, Jumat (31/5/2024).

Selain itu, Sri menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan sudah sesuai prosedur dengan solusi bijak. Dari 96 PKL yang terdata, sekitar 30 pedagang warga Bandung akan diprioritaskan masuk ke Pasar Kembar.

“Pengelola Pasar Kembar juga setuju menyediakan kios kosong untuk ditempati para pedagang tersebut,” ucapnya

Sedangkan, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengungkapkan pasar tumpah tersebut melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang zonasi karena berada di jalan provinsi dengan status zona merah.

“Kekhawatiran utama adalah keadaan darurat di Rumah Sakit Sartika Asih yang dapat terhambat lalu lintas. Banyak pelanggaran lain seperti berjualan di trotoar dan bahu jalan serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya

Berdasarkan Perda Pasar Tumpah tersebut, jam operasional seharusnya dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. Namun, para pedagang tersebut masih melakukan aktivitas berjualan hingga pukul 10.00 pagi.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan 7 Bangunan Liar Akibat Langgar Aturan

“Para pedagang sudah diberikan surat peringatan terkait penertiban ini,” ujarnya

Selain itu, Apabila ada pelanggaran oleh PKL yang nakal, segera laporkan kepada Satpol PP Kota Bandung atau apartur terdekat.

“Jika menemukan PKL yang nakal tidak mengikuti aturan, segera laporkan ke Satpol PP agar kami tindak secepatnya,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva