BALI, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Gabungan mengungkap, sebuah laboratorium narkoba tersembunyi (clandestine lab) yang berada di sebuah vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi itu, tiga orang warga negara asing (WNA) dari Ukraina dan Rusia turut diamankan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, kasus itu terungkap berkat kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.
“Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali,” ungkap Wahyu dalam keterangan persnya, Senin (13/5/2024).
BACA JUGA: Manajemen Kalibata City Tanggapi Penangkapan Artis Epy Kusnandar
“Dan menangkap empat orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” sambungnya.
Menurut Wahyu, tersangka menjalankan bisnis gelap tersebut di sebuah vila yang memiliki luas 80 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.
“Tim menyita berbagai barang bukti seperti alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja 9,7 kilogram, Mephedrone 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia pembuatan narkoba, serta peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja,” terang Wahyu.
Lebih lanjut, katanya, tim juga menangkap seorang pengedar narkoba jaringan Hydra atas nama KK. Dari tangan pelaku, diamnakan pula barang bukti ganja 283,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mephedrone 247,33 gram.
“Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bali. Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
(Saepul/Budis)