Perbub Bupati Belum Disertai Sanksi, Kawin Kontrak Marak di Cianjur

Bimbingan Perkawina Jadi Syarat Pernikahan
Ilustrasi- Pernikahan (psbmk)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan Pemkab Cianjur terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan kawin kontrak yang belum dapat berjalan maksimal karena belum disertai sanksi, sehingga menunggu aturan dari pusat.

“Kami sangat prihatin dengan kembali ditemukannya kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak yang menimpa banyak korban termasuk yang masih berstatus pelajar,” katanya mmelansir Antara.

Meski Cianjur, sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan kawin kontrak, belum dapat menekan kasus yang kembali dibongkar polisi beberapa waktu lalu karena belum disertai sanksi tegas terhadap pelaku, namun dapat dimaksimalkan dengan menggencarkan sosialisasi.

Sementara itu, Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan selama ini, pihaknya sudah menangani tiga kasus kawin kontrak dengan korban anak perempuan usia belasan tahun mulai dari 17 tahun bahkan dua orang diantaranya masih berstatus pelajar.

BACA JUGA: Remaja di Cianjur Terjebak Kawin Kontrak Karena Gaya Hidup

“Dari ketiga kasus tersebut rata-rata karena faktor ekonomi, sehingga mereka menilai dengan melakukan kawin kontrak dapat membantu kehidupan ekonomi keluarga yang tidak mampu,” katanya.

Dia menjelaskan, remaja dari kalangan tidak mampu korban trafficking dengan modus kawin kontrak awalnya menilai mereka dinikahkan secara legal namun kenyataannya hanya pura-pura dengan jangka waktu yang sudah disepakati oknum dengan wisatawan asing terutama dari Timur Tengah.

Mereka melakukan hal tersebut, dengan tujuan dapat mengangkat derajat dan perekonomian keluarga yang sulit karena mahar yang diberikan selalu menggiurkan mulai dari Rp 20 juta hingga ratusan juta rupiah.

“Kalau remaja dari kalangan tidak mampu, mendapat tawaran mahar sebesar itu tentunya tergiur dengan harapan dapat membantu perekonomian keluarga,” katanya.

Sedangkan bagi remaja dari kalangan menengah ke atas terjebak dalam kawin kontrak karena gaya hidup, untuk membeli barang-barang mewah yang harganya mahal, sehingga ketika mendapat tawaran kawin kontrak mereka langsung menerima dengan mahar yang tinggi.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nissa Ayus Menikah
Nissa Sabyan Unggah Video Sehari Sebelum Menikah dengan Ayus
shakti hotel bandung malam tahun baru
Shakti Hotel Bandung Ajak Anda Rayakan Momen Spesial Malam Tahun Baru
sidang isbat rizky febian ditolak
Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang?
siswa SD Subang korban bully
Siswa SD di Subang Meninggal Dunia, Diduga Korban Bully Kakak Kelas!
tom lembong korupsi impor gula-10
Penasihat Hukum Tom Lembong Nyatakan Kejagung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024