SEMARANG, TM.ID : Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM kini bisa naik kelas dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standarisasi pembayaran.
Penggunaan QRIS bagi UMKM itu diinisiasi oleh Bak Indonesia (BI).
“QRIS memang adalah alat yang yang efektif bagi UMKM untuk naik kelas. Karena dengan QRIS aktivitasnya (transaksi, red.) terlihat,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Jateng Rahmat Dwi Saputra, di Semarang, Sabtu (11/2/2023).
Melalui QRIS, kata dia, akan terlihat aktivitas transaksi dari UMKM yang secara tidak langsung menunjukkan perkembangan bisnisnya, misalnya saat membeli bahan baku hingga menjalankan proses produksi.
“Waktu beli bahan baku, waktu produksi kan kelihatan. Belinya berapa kan langsung tercatat secara elektronik. Penjualannya pun, dia akan tercatat secara otomatis di elektronik,” ujarnya.
Dengan begitu, perbankan yang menjadi tempat pelaku UMKM mempercayakan penyimpanan uangnya juga akan dengan mudah memantau aktivitas transaksinya, termasuk perkembangan dari waktu ke waktu.
BACA JUGA: Riset Katadata Insights Center: E-Commerce Wadah Strategis Bagi UMKM
Apalagi, kalangan perbankan melalui aplikasi mobile banking yang dimiliki sudah menyediakan fitur QRIS untuk memudahkan nasabah untuk menggunakan QRIS ketika bertransaksi.
“Bank tempat dia (UMKM, red.) buka rekening, bank itu bisa memantau setiap hari. Bahkan, setiap detik ketahuan setiap ada transaksi. Kalau ada peningkatan skala usaha kan akan kelihatan,” katanya.
Jadi, Rahmat mengatakan bahwa perbankan bisa menghitung secara cepat ketika UMKM membutuhkan tambahan modal kerja atau perluasan kapasitas seiring dengan peningkatan skala usaha yang sudah terekam.
Rahmat menambahkan bahwa penggunaan QRIS memang diarahkan kepada kalangan UMKM, dan saat ini sebagian besar penggunanya, terutama pelaku usaha berskala mikro dan ultra mikro.
Berdasarkan data BI, total pengguna QRIS di Jateng dari kalangan UMKM tercatat sebesar 90,16 persen, terdiri atas 58,48 persen dari skala mikro dan ultra mikro, kemudian skala kecil 25,57 persen.
Kemudian, pengusaha skala menengah yang menggunakan QRIS tercatat 6,55 persen, sedangkan pengusaha besar hanya 3,99 persen.
(Budis)