JAKARTA,TM.ID: Pemerintah mengumumkan hasil panen jagung Food Estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah sekitar 25 ton.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan pun menyebut proyek Food Estate tersebut gagal dan hanya membuang-buang anggaran.
Johan membeberkan, jagung yang ditanam di lahan food estate itu telah menghabiskan anggaran Rp54 miliar untuk proses penanamannya, ditambah biaya untuk membuka lahannya menelan anggaran sangat besar mencapai Rp1,5 triliun.
“Ketika pemerintah membanggakan telah panen 25 ton jagung dengan modal sebesar itu menjadi sesuatu yang sangat menyedihkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Johan, seperti dilansir Parlementaria, Kamis (21/03/2024)
Sejak awal, lanjut Johan, food estate di Gunung Mas ini sudah ditolak namun pemerintah “ngotot”, bahkan juga menutupi kegagalan proyek perkebunan singkong yang dikelola Kementerian Pertahanan, dipaksakan komoditas jagung ditanam di lahan tersebut.
“Saya menilai hal ini sebagai modus untuk pembenaran pemerintah bahwa lahan tersebut masih bisa dikelola, namun dengan hasil panen 25 ton jagung ini sudah memberikan kesimpulan nyata bahwa proyek ini sebagai proyek gagal dan tidak ada manfaatnya bagi ketahanan pangan nasional,” kata Johan.
BACA JUGA: Proyek Food Estate Disebut Gagal, Tim Probowo: Iris Kuping Saya!
Johan berujar dibalik ngototnya pemerintah memaksakan proyek food estate ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan petani bahkan bersifat merusak keseimbangan lingkungan.
“Kita saksikan bahwa tidak ada petani yang mau terlibat menggarap lahan food estate tersebut dan juga dampak kerusakan lingkungan seperti hutan yang telah gundul berakibat banjir dan longsor yang akhirnya pasti merugikan kita semua” ucap Johan.
Pemerintah pun diminta untuk bertanggung jawab atas kebijakan yang salah kaprah ini. Ia menilai kebijakan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan. Maka Ia meminta untuk segera hentikan proyek food estate ini karena sudah pasti gagal.
“Segera lakukan pemulihan kawasan yang dulunya hutan, alihkan anggaran yang ada untuk membantu petani melakukan usaha tani di lahan-lahan yang produktif serta bangun infrastruktur pertanian yang bertujuan untuk membantu kebutuhan para petani kita dan bukan untuk kepentingan proyek tertentu,” tegasnya.
(Aak)