JAKARTA,TM.ID: Di tengah data perolehan suara Pilpres 2024 pada aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang menuai pro kontra, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melontarkan alasan soal data Sirekap yang mandek pada Minggu (18/2/2024).
Anggota KPU, Idham Holik beralasan, data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tertunda karena petugas tengah melakukan sinkronsasi jumlah suara.
Sebagaimana diketahui, data perolehan suara Pemilu 2024 yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU RI mengalami stagnasi, tidak berubah pada Minggu.
Idham mengatakan, data aplikasi Sirekap sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Namun risikonya, tampilan publik pada Sirekap terhenti pada tampilan data terakhir.
Proses sinkronisasi suara, lanjut dia, harus dilakukan agar data yang terekam di Sirekap akurat agar masyarakat bisa mendapatkan informasi perolehan suara yang akurat dari situs resmi KPU.
BACA JUGA: Perludem Minta Sirekap Jangan Ditutup, agar Masyarakat bisa Pantau!
Kendala Sirekap
Dia pun mengakui ada beberapa kendala yang dialami petugas penyelenggara kecamatan (PPK) saat memasukkan data ke Sirekap.
Salah satunya yakni angka yang ditulis tangan di formulir C tidak bisa terekam dengan jelas oleh teknologi kamera milik KPU.
Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).
Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
“Jadi begini, misal, angka 3 itu terbaca 8, itu yang diakurasi menjadi 3. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7, itu yang diakurasi menjadi 2,” kata Idham, seperti dilansir Antara, Minggu (19/20).
Walaupun proses sinkronisasi data ke Sirekap ini mandek, tetapi dia memastikan proses rekapitulasi suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) tidak tertunda.
(Aak)