BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung dilakukan razia oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, TNI, BNNP, dan Beacukai dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2024/2024.
Beberapa pengunjung diperiksa lebih lanjut karena positif narkoba setelah dilakukan tes.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Johanes R Manalu melalui Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, AKBP Herry Afandi mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran narkoba.
Sebanyak sembilan tempat hiburan malam di Kota Bandung dilakukan razia oleh tim gabungan.
“Malam ini di Kota Bandung melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka Natal dan Tahun Baru. Ada 141 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, TNI, BNNP, dan Beacukai,” ucap Herry usai razia, Kamis (19/12/2024) dini hari.
Dia mengatakan sebanyak delapan orang pengunjung tempat hiburan malam positif menggunakan narkoba. Hal itu diketahui setelah petugas melakukan tes urin di lokasi razia.
“Ada delapan orang yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urin. Mereka positif amphetamine dan benzo,” kata dia.
Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Kemudian, polisi juga akan mendalami asal narkoba tersebut.
“Kita mendatangi tempat hiburan malam, ada beberapa titik dan menemukan masyarakat positif. Jadi lebih lanjutnya akan kita tangani dan kembangkan dari mana asal barang ini,” katanya.
BACA JUGA: Tim Gabungan Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung, Begini Hasilnya
Dia menambahkan, kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan di seluruh tempat hiburan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika yang terjadi di tempat-tempat hiburan.
“Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat,” kata dia.
(Kaje/Usk)