75 PNS dan PPPK Terima Bansos di Kendari, Dinsos: Kembalikan!

Kendari
Ilustrasi. (web)

Bagikan

KENDARI,TM.ID: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari meminta 75 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengembalikan bantuan sosial (bansos) yang mereka terima.

“Itu terbagi 51 orang penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 24 orang itu penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Kendari Sulkurniah di Kendari, Kamis (9/2/2023).

Ia menyebut, 75 PNS dan PPPK itu tersebar di 33 kelurahan dari 65 kelurahan yang ada di Kota Kendari.

Sulkurniah mengatakan, bansos itu diterima karena pihaknya masih menggunakan data lama tahun 2022.

BACA JUGA: Bahaya! Satu Tali sling Jembatan Gantung Kali Regoyo Terputus

Besaran pengembalian bansos itu, lanjutnya, bervariasi mulai dari RP 600 ribu hingga RP 3 juta.

“Ada yang RP 600 ribu, ada yang Rp 1 juta lebih, bahkan ada yang Rp 3 juta,” kata dia.

Ia menyampaikan pengembalian itu langsung diperintahkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui aplikasi Sistem Informasi PNBP Online atau SIMPONI Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Meski begitu ia menuturkan tidak ada sanksi terhadap para PNS dan PPPK yang menerima bansos itu apabila tidak mengembalikan bantuan tersebut.

“Belum ada juga penjelasan seperti itu (sanksi) dari pusat dan itu apakah mereka bisa mengembalikan secara utuh atau dicicil belum ada juga penjelasan. Jadi kami hanya sampaikan,” ujarnya.

Sulkurniah menjelaskan para PNS dan PPPK itu menerima bansos karena masih digunakan data yang lama, sebelum mereka diangkat menjadi PNS dan PPPK.

“Kami perkirakan itu data lama, sebelum mereka jadi PNS. Kayaknya mereka diangkat pada pertengahan 2022,” ucapnya.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Apa itu MFA ASN
Apa Itu MFA ASN? Begini Cara Aktivasinya!
ijazah palsu jokowi roy suryo
Berujung Dikasuskan soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Konyol!
kasus pagar laut tangerang
IPW Soal Kasus Pagar Laut Tangerang: Ada Ego Kelembagaan antara Kejagung dan Kepolisian
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
tanda travel haji ilegal
Waspada Penipuan, Ini Tanda Travel Haji Ilegal!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

4

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Barcelona
Bungkam Real Madrid 3-2, Barcelona Juarai Copa del Rey 2024/2025
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.