BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ribuan obat terlarang disita Polres Tegal Kota, Jawa Tengah. Polisi juga menangkap 69 tersangka pengedar narkoba selama periode Januari hingga September 2025.
Satresnarkoba Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 55 kasus dengan total 69 tersangka diamankan. Dari total kasus itu, sebanyak 40 kasus sudah selesai, tujuh masuk tahap 1, dan delapan lainnya masih dalam proses penyidikan.
Barang bukti yang disita antara lain sabu lebih dari 100 gram, ratusan butir ekstasi, dan psikotropika. Ada pula ganja dan tembakau gorila yang turut disita.
Baca Juga:
Viral! Aksi Kejar-Kejaran Bea Cukai Spanyol dengan Penyelundup Narkoba di Lepas Pantai Cádiz
Video Lama Ahmad Sahroni Soal Mabuk dan Narkoba Kembali Viral, Publik Soroti Jejak Digital
Polisi juga mengungkap modus baru yaitu penyelundupan sabu dalam kemasan roti. Tersangka sudah diamankan di Mapolres Tegal Kota.
(Anisa Kholifatul Jannah)