60 Kg Narkoba Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan Polisi

60 Kg Narkoba Dimusnahkan Polisi
Ilustrasi - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, tengah memusnahkan narkoba ke dalam mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN), di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/1/2025) (Dok. Radiorepublik Indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 60 kilogram ganja dan 815 gram paket sabu. Narkoba tersebut diperkirakan memiliki harga jual senilai Rp1,8 miliar.

Ia mengungkapkan, narkoba tersebut berasal dari hasil pengungkapan dua kasus. Pengungkapan tersebut dilakukan sejak September 2024 hingga Januari 2025.

“Adapun narkoba yang dimusnahkan adalah 53 paket ganja yang berisi 57,8 kg. Ditambah dengan 1,8 kg ganja, dan juga paket sabu seberat 815 gram,” kata Martuasah di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/1/2025).

Kapolres menyebut, keseluruhan barang bukti ini didapatkan dari tangan tiga tersangka berinisial AI (28), TH (29) dan BM (36). Atas hal tersebut, pihaknya melakukan pemusnahan bersama BNN Kota Jakarta Utara di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

BACA JUGA: Bersikap Tegas, Polri Pecat Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Terkait Kasus DWP

“Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, mampu menyelamatkan 22.192 jiwa dari bahaya narkotika. Hal ini merupakan program Astacita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026