BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masih ada menteri dan wamen belum lapor harta kekayaannya pelaporan periode 2023 hal tersebut di ungkap Direktur LHKPN KPK Isnaini.
“Kalau menteri ya, kalau level menteri itu sampai dengan jam 14.00 WIB, tadi masih ada sekitar 6 menteri belum laporan LHKPN. Tiga Wakil menteri yang belum lapor LHKPN,” kata Isnaini di gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024).
Hal ini, kata Isnaini, mengacu data pada Kamis (27/3/2024) pukul 14.00 WIB.
“Sementara ini, sampai dengan jam 14.00 WIB tadi siang dari data yang kami tarik ini masih ada,” katanya.
Diketahui, batas pelaporan LHKPN periodik laporan 2023 adalah 31 Maret 2024. Pejabat yang sudah menyerahkan data itu akan diverifikasi sebelum hasilnya dipublikasikan ke masyarakat.
BACA JUGA: Harta Ema Sumarna di LHKPN Usai Mundur Sebagai Sekda Kota Bandung
Dikutip dari E-LHKPN.CO.ID, menteri belum lapor LHKPN
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas
- Menteri Sosial, Tri Rismaharini
- Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia
- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim
- Menteri Sekretaris Negara, Pratikno
Wakil menteri belum lapor LHKPN:
- Wamen Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria
- Wamen Luar Negeri, Pahala Nugraha Mansury
- Wamen Pertahanan, Muhamad Herindra
(Usk)