BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Enam jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja sebagai ABK yang tenggelam di perairan Jepang segera direpatriasi Pemerintah RI. Sebelumnya, keenam WNI itu bekerja pada kapal berbendera Korea Selatan, Keoyoung Sun di perairan Shimonoseki, Jepang, Rabu (20/3/2024).
“Estimasi pemulangan jenazah antara tanggal 3 sampai 8 April,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha ditemui di sela-sela seminar pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (27/03/2024).
Judha menjelaskan otoritas penjaga pantai Jepang telah memulai proses pengiriman jenazah secara bertahap dari Fukuoka ke Tokyo, Rabu (27/3/2024). Hal itu dilakukan karena tidak ada penerbangan langsung dari wilayah Fukuoka ke Ibu Kota Jepang itu.
BACA JUGA: Korban Penembakan Moskow Bertambah Jadi 133 Orang, KBRI Ungkap Belum Ada Indikasi WNI Jadi Korban
“Selanjutnya KBRI tokyo telah melakukan proses administrasi, pemulasaran dan proses dokumentasi lain untuk proses evakuasi ke Indonesia. Rencana akan kita lakukan pemulangan jenazah secara bertahap,” katanya.
Adapun kapal berbendera Korea Selatan Keoyoung Sun itu membawa 11 awak yang terdiri atas 8 WNI, 2 warga negara Korsel dan 1 warga negara RRT. Sementara, hingga saat ini masih dilakukan pencairan terhadap seorang ABK WNI.
“Sedangkan untuk pencarian 1 ABK lagi atas nama Asep Syaefuddin masih terus dilakukan. Hingga saat ini Japan Coast Guard (penjaga pantai-red) msih melakukan proses pencarian dan kita doakan semoga bisa ditemukan,” ujar Judha Nugraha.
Sementara, seorang ABK WNI bernama Rian Yudatama Lizar yang selamat dari insiden kapal tenggelam, diketahui telah keluar dari rumah sakit. Pria asal Jakarta itu saat ini diinapkan di hotel di Kota Fukuoka, untuk selanjutnya akan dimintai keterangan.
“Rian sudah dikeluarkan dari rumah sakit dan diinapkan di hotel, kemudian akan dilakukan wawancara terkait kronologis tenggalamannya kapal tersebut. Jika sudah lancar insya Allah kita akan segera merepatriasi yang bersangkutan ke Indonesia minggu depan,” kata Direktur PWNI.
Koordinasi dilakukan dengan pihak terkait pasca insiden kapal tenggelam, serta memastikan pemenuhan hak keluarga para korban. Ungkap Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Hartanto pada kesempatan yang sama.
“Kami terus akan berkoordinasi dengan kemlu mengenai hak-hak yang akan kita bantu, termasuk keluarga korban untuk bisa berkoordinasi dengan agen perekrutan awak kapal. Kemlu juga berkoodinasi dengan pihak Coast Guard dan pemilik kapal Korea,” ujar Hartanto.
“Sehingga, permasalahan yang terjadi akan terkomunikasi dengan baik, terselesaikan dengan baik dan jenazah bisa kita kembalikan ke Indonesia.”
Sebelumnya, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Osaka memperoleh informasi mengenai tenggelamnya kapal berbendera Korea Selatan, di perairan Shimonoseki, Jepang, Rabu (20/03/2024). Kapal itu membawa 11 awak yang terdiri atas 8 WNI, 2 warga negara Korsel dan 1 warga negara RRT.
(Usk)