539 Personel Polri Kena Mutasi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini tengah terjadi mutasi jabatan besar-besaran berdasarkan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ada 539 personel Polri yang harus berpindah tugas dari kebijakan mutasi jabatan tersebut. Mutasi jabatan terjadi pada personel tingkat Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi jabatan tersebut mengacu pada surat telegram yang terbit pada 24 Juni 2023.

“Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari PMJ News, Senin (26/6/2023).

Pejabat Mabes Polri yang mengalami rotasi jabatan itu di antaranya Komjen Pol Agus Andrianto yang ditunjuk menjadi Wakapolri, menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono karena pensiun.

Sementara untuk posisi Kabareskrim Polri yang sebelumnya dijabat Agus Andrianto, akan diisi oleh Komjen Pol Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.

Jabatan Kabaintelkam Polri sendiri akan diisi oleh Komjen Pol Suntana dalam rangka persiapan penugasan luar struktur.

Polri sendiri telah menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023. Yakni, ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel, ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel, ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel, ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel, dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengangkat Agus Andrianto sebagai Wakapolri berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

“Komjen Pol Agus Andrianto, Kabereskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” kata Kapolri.

Gatot Eddy Pramono pada 28 Juni 2023 akan genap menginjak usia 58 tahun, dan memasuki masa pensiun.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA: Meresahkan, Panji Gumilang Dilaporkan ke Mabes Polri

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.