BANDUNG,TM.ID: HRWG atau Human Right Working mendesak polisi untuk segera mengusut dan menindak pelaku ujaran kebencian terhadap kelompok LGBTIQ. Tekanan dan ancaman pada kelompok minoritas tersebut kembali mencuat setelah gagalnya acara ASEAN Advocacy Week pada 17-21 Juli 2023.
HRWG juga menilai gagalnya acara tersebut menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk memberikan jaminan rasa aman pada setiap orang untuk berekspresi dan berkumpul dengan damai.
Mereka juga menilai Polri harusnya menindak pelaku yang selama ini menebarkan berbagai hasutan dan kebencian pada kelompok LGBTIQ yang ada di Indonsia.
“Kepolisian RI seharusnya menjalankan SE (Surat Edaran) Kapolri tahun 2015 soal penanganan ujaran kebencian,” tulis mereka pada Sabtu, 15 Juli 2023, melansir Tempo.
Jika tidak segera ditangani, mereka menilai praktek ujaran kebencian seperti itu akan terus memicu kejahatan seperti kekerasan, diskriminasi, dan penghilangan nyawa karena konflik sosial.
Ujaran Kebencian, Tuntutan HRWG
Selain mendesak polisi untuk menindak pelaku tindak pidana ujaran kebencian. HRWG juga mengajukan 5 tuntutan pada pemerintah. Berikut adalah tuntutan tersebut:
1. Melindungi setiap individu dari kekerasan, homofobia, dan transfobia.
2. Mencegah penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.
3. Mencabut undang-undang atau kebijakan yang mengkriminalkan homoseksual dan transgender.
4. Melarang diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.
5. Menjaga kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai bagi semua orang dan kelompok LGBTIQ.
HRWG ini merupakan koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Indonesia. Tujuannya untuk Advokasi Hak Asasi Manusia Internasional. Berikut beberapa organisasi yang bergabung dengan HRWG, YLBHI, PBHI, Imparsial, SKPKC Fransiskan Papua, Elsam, Setara Institute,
Migrant Care, LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), IKOHI, Kalyanamitra, Solidaritas Perempuan, GAYa Nusantara, YAPPIKA, INFID, Mitra Perempuan, dan The Institute of the ECOSOC Rights.
Sebelumnya ada sejumlah kelompok LGBTIQ yang mendapat ancaman melalui media sosial setelah menyebarnya kabar akan digelar pertemuan ASEAN Advocacy Week. Rencana acara tersebut akan digelar pada 17-21 Juli 2023. ASEAN Sogie Caucus sebagai penyelenggaran menyatakan memindahkan acara itu ke luar Indonesia karena alasan keamanan.
BACA JUGA: Pertemuan LGBT Se-Asean Batal Digelar di Jakarta
(Kaje/Aak)