5 Tuntutan HRWG Terkait Ujaran Kebencian terhadap Kelompok LGTBTIQ

5 Tuntutan HRWG Pada Negara Terkait ujaran kebencian Kelompok LGTBTIQ 16-7-2023
(InfoPKU)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: HRWG atau Human Right Working mendesak polisi untuk segera mengusut dan menindak pelaku ujaran kebencian terhadap kelompok LGBTIQ. Tekanan dan ancaman pada kelompok minoritas tersebut kembali mencuat setelah gagalnya acara ASEAN Advocacy Week pada 17-21 Juli 2023.

HRWG juga menilai gagalnya acara tersebut menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk memberikan jaminan rasa aman pada setiap orang untuk berekspresi dan berkumpul dengan damai.

Mereka juga menilai Polri harusnya menindak pelaku yang selama ini menebarkan berbagai hasutan dan kebencian pada kelompok LGBTIQ yang ada di Indonsia.

“Kepolisian RI seharusnya menjalankan SE (Surat Edaran) Kapolri tahun 2015 soal penanganan ujaran kebencian,” tulis mereka pada Sabtu, 15 Juli 2023, melansir Tempo.

Jika tidak segera ditangani, mereka menilai praktek ujaran kebencian seperti itu akan terus memicu kejahatan seperti kekerasan, diskriminasi, dan penghilangan nyawa karena konflik sosial.

Ujaran Kebencian, Tuntutan HRWG

5 Tuntutan HRWG Pada Negara Terkait Hate Speech Kelompok LGTBTIQ 16-7-2023
(Max Pixel)

Selain mendesak polisi untuk menindak pelaku tindak pidana ujaran kebencian. HRWG juga mengajukan 5 tuntutan pada pemerintah. Berikut adalah tuntutan tersebut:

1. Melindungi setiap individu dari kekerasan, homofobia, dan transfobia.
2. Mencegah penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.
3. Mencabut undang-undang atau kebijakan yang mengkriminalkan homoseksual dan transgender.
4. Melarang diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.
5. Menjaga kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai bagi semua orang dan kelompok LGBTIQ.

HRWG ini merupakan koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Indonesia. Tujuannya untuk Advokasi Hak Asasi Manusia Internasional. Berikut beberapa organisasi yang bergabung dengan HRWG, YLBHI, PBHI, Imparsial, SKPKC Fransiskan Papua, Elsam, Setara Institute,

Migrant Care, LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), IKOHI, Kalyanamitra, Solidaritas Perempuan, GAYa Nusantara, YAPPIKA, INFID, Mitra Perempuan, dan The Institute of the ECOSOC Rights.

Sebelumnya ada sejumlah kelompok LGBTIQ yang mendapat ancaman melalui media sosial setelah menyebarnya kabar akan digelar pertemuan ASEAN Advocacy Week. Rencana acara tersebut akan digelar pada 17-21 Juli 2023. ASEAN Sogie Caucus sebagai penyelenggaran menyatakan memindahkan acara itu ke luar Indonesia karena alasan keamanan.

BACA JUGA: Pertemuan LGBT Se-Asean Batal Digelar di Jakarta

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
film qodrat 2-3
Perilisan Film Qodrat 2 Bakal ada Komik Gratis Terbatas!
Terminal Leuwipanjang Alami Lonjakan Penumpang
Terminal Leuwipanjang Alami Lonjakan Penumpang, Capai 1.794 Keberangkatan
film qodrat 2-2
Film Qodrat 2 Libatkan Ratusan Orang Demi Adegan Rukiah Massal
Kesatria Bengawan Solo
Kesatria Bengawan Solo Tunjuk Mantan Pelatih Timnas Basket sebagai Nakhoda Baru
Real Madrid dan Bayern
Terungkap, Neymar Nyaris Gabung Real Madrid dan Bayern Sebelum ke Barcelona
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Badai PHK di RI
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
awal puasa ramadhan-2
Wamenag Prediksi Idulfitri 2025 Bakal Bareng Lagi
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Hapus Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.