BANDUNG,TM.ID: Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta mengenai keharusan tempat tinggal sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Meskipun mayoritas berpendapat negatif terhadap kebijakan tersebut.
Bagi kamu yang KTP tidak sesuai domisili, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Dalam artikel ini, kami akan membahas lima hal yang sering dialami saat menghadapi situasi ini.
5 Hal Jika KTP Tidak Sesuai Domisili
1. Bolak Balik dalam Urusan Administrasi
Bagi kamu yang KTP tidak sesuai domisili saat ini, mengurus administrasi dokumen menjadi sebuah konsekuensi yang harus diterima. Sebagai contoh, ketika perlu mengurus pernikahan atau pemilihan pejabat, seseorang harus rela melakukan perjalanan bolak-balik, terutama jika domisilinya berbeda provinsi atau bahkan pulau. Hal ini tentu memerlukan persiapan biaya transportasi umum atau bahan bakar jika menggunakan kendaraan pribadi.
2. Kebingungan dalam Menyebut Asal Daerah
Seringkali, orang yang tinggal di kota lain atau di luar pinggiran daerah yang tertera di KTP menghadapi kebingungan saat ditanya mengenai asal daerah mereka. Ini terutama dialami oleh warga yang tinggal di pinggiran Jakarta namun memiliki KTP Jakarta.
Saat ditanya, mereka menjadi bingung karena tercatat sebagai warga Jakarta dalam KTP, tetapi juga dianggap sebagai warga daerah tempat tinggal saat ini. Apalagi jika mereka telah tinggal lama di daerah tersebut dan dianggap sebagai orang asli.
3. Kesulitan dalam Mengisi Alamat Domisili
Ketika melamar pekerjaan atau mendaftar keanggotaan di suatu tempat, kebanyakan orang menggunakan KTP tidak sesuai domisili. Meskipun ada beberapa yang memperbolehkan menggunakan alamat tempat tinggal saat ini, banyak perusahaan yang lebih memilih alamat sesuai dengan KTP, terutama jika dalam lowongan kerja tertulis bahwa domisili Jakarta diutamakan.
BACA JUGA: Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya
4. Perasaan Sedih dan Senang dalam Pemilihan Pejabat
Saat ada figur yang mencalonkan diri sebagai pejabat di suatu daerah, masyarakat mengalami dua perasaan berbeda. Pertama, mereka merasa senang ketika figur favorit mereka mencalonkan diri di daerah mereka, terutama jika sesuai dengan domisili KTP. Namun, di sisi lain, mereka merasa sedih jika tidak bisa memilih figur tersebut karena tidak memiliki KTP daerah tersebut, sehingga tidak termasuk dalam daftar pemilih.
5. Kendala dalam Melamar Pekerjaan
Bagi individu yang KTP-nya masih terdaftar di Jakarta, mereka sering menghadapi kesulitan saat melamar pekerjaan di daerah lain. Banyak perusahaan yang mengutamakan kandidat yang berdomisili atau memiliki KTP di daerah tersebut. Hal ini menjadi dilema jika seseorang tinggal di daerah yang sesuai dengan lowongan pekerjaan, tetapi terkendala oleh domisili KTP. Terkadang, meskipun memiliki banyak pengalaman, seseorang tidak dapat melamar pekerjaan di perusahaan impian mereka.
Saat KTP dan tempat tinggal tidak sama, seseorang dihadapkan pada dilema apakah harus pindah domisili atau tidak. Namun, terdapat beberapa pertimbangan yang membuat seseorang belum dapat pindah domisili dengan cepat. Faktor seperti pekerjaan, keluarga, atau keterbatasan finansial menjadi hal-hal yang harus dipertimbangkan secara matang.
(Kaje/Aak)