BANDUNG,TM.ID: Penerimaan panggilan atau telepon dari nomor hp yang tidak dikenal seringkali dapat mengganggu kenyamanan. Dalam beberapa kasus, nomor tersebut bisa menjadi ancaman potensial seperti telemarketing, spam, atau bahkan skema penipuan.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna hp untuk mengantisipasi dan memblokir nomor tidak dikenal agar dapat menjaga privasi dan keamanan mereka.
Mengutip dari berbagai sumber artikel ini, akan membahas berbagai cara efektif untuk melakukan blokir nomor tidak dikenal pada hp Android dan iOS.
1. Blokir Nomor di Hp Android
Hp Android memiliki fitur bawaan yang memudahkan penggunanya untuk memblokir nomor-nomor tidak dikenal. Berikut adalah langkah-langkahnya:
a. Buka Aplikasi “Panggilan” atau “Telepon”
b. Pilih “Daftar Panggilan” atau “Panggilan Terakhir”
c. Temukan dan Pilih Nomor Tidak kita kenali
d. Blokir Nomor
2. Blokir Nomor di Hp iOS
Sistem iOS pada iPhone juga menyediakan fitur bawaan untuk memblokir nomor-nomor tidak terkenali. Berikut cara melakukannya:
a. Buka Aplikasi “Panggilan” atau “Panggilan Telepon”
b. Masuk ke Tab “Panggilan Terakhir”
c. Temukan dan Ketuk Ikon “Info”
d. Blokir Nomor
3. Aplikasi Pihak Ketiga
Selain fitur bawaan, juga dapat menggunakan aplikasi pihak ketiga yang terancang khusus untuk memblokir panggilan dan pesan.
Beberapa aplikasi populer untuk hal ini antara lain Truecaller, Hiya, dan Nomorobo. Dapat mengunduh aplikasi tersebut secara gratis melalui App Store atau Google Play Store.
BACA JUGA : Mantap! Kominfo Blokir 425,606 Konten Judi Online dari Juli Hingga Oktober 2023
4. Pengaturan Ponsel
Pengaturan panggilan pada hp dapat menjadi alat efektif untuk memblokir nomor tidak tahu. Berikut langkah-langkahnya:
a. Buka Pengaturan Ponsel
b. Cari “Nomor Blokir” atau “Daftar Blokir”
c. Otomatis Memutus Panggilan
5. Bantuan Operator Seluler
Terakhir, dapat meminta bantuan dari operator seluler yang gunakan. Beberapa operator menyediakan layanan untuk memblokir nomor tidak terkenali atau tidak ingin. Hubungi layanan pelanggan operator untuk informasi lebih lanjut.
(Hafidah/Usk)