BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan untuk menelusuri sosok di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 25–31 Agustus 2025.
Kericuhan tersebut berakibat pada penjarahan serta perusakan fasilitas umum, dengan dominasi massa dari kalangan pelajar yang diduga terprovokasi melalui media sosial. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolda Metro Jaya.
Kombes Pol Ade Ary menegaskan, jumlah pelajar yang terlibat dalam aksi semakin meningkat sepanjang periode tersebut. Pada 25 Agustus, sekitar 50 persen dari peserta aksi diketahui anak-anak, dan angka itu melonjak hingga 72 persen pada 29 Agustus.
“Para pelajar ini diketahui terhasut dari sejumlah akun media sosial yang menyebarkan flyer digital dan melakukan siaran langsung berisi ajakan anarkistis,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).
Akun-akun tersebut dinilai aktif menyebar konten provokatif yang secara tidak langsung mengarahkan para pelajar untuk turun ke jalan dan mendatangi kompleks DPR RI, yang berujung pada peristiwa kerusuhan.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka, yang terbagi dalam dua kategori: enam orang sebagai penghasut, 38 orang terkait aksi perusakan dan penjarahan, serta satu orang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Salah satu tersangka yang ditangani Dit Siber diduga mengoperasikan akun media sosial dengan jangkauan hingga 10 juta pengguna.
Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, di antaranya Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat (2), dan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35.
Baca Juga:
Isu Penahanan Mahasiswa Pasca Demo Ditepis DPRD Solo
Kemensos Beri Santunan bagi Korban Kerusuhan Demo Ricuh di Berbagai Daerah
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten di media sosial serta turut menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah ibu kota.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif demi keamanan Jakarta. Terima kasih,” tutupnya.
(Virdiya/_Usk)