BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian di salah satu kos-kosan.
Penangkapan tersebut terjadi, karena sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasakan keresahan dengan aktivitas perjudian di bulan Ramadan. Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, mengatakan personel piket SPKT langsung menindaklanjuti kasus ini.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penggerebekan,” ujar IPDA Suherlin, dikutip Minggu (23/3/2025).
Dalam penggerebekan di lokasi, polisi berhasil mengamankan empat orang yang tengah bermain judi kartu domino.
Para pelaku yang diamankan dalam penggerebekan tersebut berinisial K (43), M (48), R (41), dan HL (29). Kemudian, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pack kartu domino, uang tunai sebesar Rp 640.000, dua unit telepon genggam, dan dua kaleng minuman beralkohol jenis bir bintang zero.
Selanjutnya, empat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Oba Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, terutama di bulan suci Ramadan.
Ipda Suherlin juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Pihak Polsek Oba Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kegiatan patroli dan pengawasan guna mengantisipasi terulangnya tindak pidana serupa. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
(Virdiya/Usk)