4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara

Praktik perjudian
Ilustrasi. (Pinterest)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian di salah satu kos-kosan.

Penangkapan tersebut terjadi, karena sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasakan keresahan dengan aktivitas perjudian di bulan Ramadan. Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, mengatakan personel piket SPKT langsung menindaklanjuti kasus ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penggerebekan,” ujar IPDA Suherlin, dikutip Minggu (23/3/2025).

Dalam penggerebekan di lokasi, polisi berhasil mengamankan empat orang yang tengah bermain judi kartu domino.

Para pelaku yang diamankan dalam penggerebekan tersebut berinisial K (43), M (48), R (41), dan HL (29). Kemudian, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pack kartu domino, uang tunai sebesar Rp 640.000, dua unit telepon genggam, dan dua kaleng minuman beralkohol jenis bir bintang zero.

Selanjutnya, empat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Oba Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, terutama di bulan suci Ramadan.

Ipda Suherlin juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

Pihak Polsek Oba Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kegiatan patroli dan pengawasan guna mengantisipasi terulangnya tindak pidana serupa. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

(Virdiya/Usk)

Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.