BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tarawangsa merupakan salah satu kesenian tradisional masyarakat Sunda yang dipentaskan pada siklus penanaman padi. Tarawangsa telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2018.
Mengutip unggahan Instagram Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX (BPK IX), dalam domain Warisan Budaya Takbenda, Tarawangsa berada pada domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan.
Sebaran wilayah Seni Tarawangsa berada di Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tarawangsa biasanya memiliki dua dawai. Dawai tersebut terbuat dari kawat baja atau besi. Uniknya, satu dawai dimainkan dengan digesek, sedangkan dawai yang lain dipetik dengan jari telunjuk.
Namun, ada juga beberapa Tarawangsa yang memiliki tiga dawai. Tarawangsa dengan tiga dawai biasanya masih memiliki fungsi dan cara bermain yang sama dengan Tarawangsa dua dawai, hanya saja jumlah dawai yang tersedia lebih banyak.
Alat musik lainnya yakni Jentreng, sejenis alat musik berbentuk kecapi yang hanya memiliki tujuh senar.
seni Tarawangsa merupakan salah satu jenis seni tradisi yang banyak menyimpan simbol-simbol di dalamnya, di antaranya pada tata cara penyajian, perlengkapan, alat musik, lagu-lagu, dan tarian.
BACA JUGA
Tarawangsa: Dimensi Kosmologis yang Bukan Sekedar Karya Seni dalam Budaya Sunda
Tarawangsa sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Warisan budaya takbenda merujuk pada berbagai praktik, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan tradisional beserta alat-alat, benda, dan ruang budaya yang terkait dengannya.
Aset budaya ini diakui sebagai milik kolektif suatu komunitas atau kelompok masyarakat, yang diturunkan secara turun-temurun dan terus mengalami pembaruan seiring perkembangan zaman.
Konsep ini mencakup seluruh bentuk representasi budaya hidup yang dinamis dan terus berevolusi sesuai dengan konteks sosial masyarakat pendukungnya.
Warisan budaya takbenda memiliki nilai strategis karena beberapa alasan mendasar, yakni:
- Berfungsi sebagai cerminan jati diri dan ciri khas suatu komunitas.
- Berperan sebagai mata rantai yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini melalui pewarisan nilai-nilai budaya secara berkesinambungan.
- Berfungsi sebagai perekat sosial yang memperkuat solidaritas masyarakat.
- Menjadi sumber inspirasi bagi pengembangan kreativitas kontemporer.
(Aak)