BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail mengonfirmasi bahwa 37 warganya yang menjadi jemaah haji ilegal telah ditangkap oleh petugas Askar Arab.
Ikbal menerangkan, 37 warga makasasar yang tertangkap di Madinah tersebut, terdiri dari 16 orang perempuan dan 21 orang laki-laki.
Namun, Ia juga masih menunggu konfirmasi dari otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah semua 37 orang tersebut memang warga Makassar atau tidak.
“Ini masih kita tunggu apakah mereka itu dibawa oleh PPIHU resmi atau tidak. Kami masih terus berkoordinasi dengan Pusat dan pihak otoritas Arab Saudi untuk selanjutnya,” kata Ikbal, di Makasar, mengutip RRI, pada Selasa (3/6/2024).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Kemenag RI dan kedutaan di Arab Saudi.
Ikbal menjelaskan bahwa 37 warga Makassar yang tertangkap di Madinah masuk melalui Doha, Qatar, kemudian melanjutkan perjalanan dengan bus ke Riyadh, Arab Saudi.
Dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan para jamaah tersebut dan memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi, termasuk visa haji mereka.
BACA JUGA: Waduh, Garuda Indonesia Lamban Terbangkan Jemaah Haji Sudah Puluhan Kali!
“Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jamaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jamaah haji Indonesia,” ucap Ikbal yang juga Kabid PPIH Kemenag Sulsel itu.
(Virdiya/Aak)