BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 32 barang mewah milik mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang sempat dijarah massa kini telah dikembalikan. Barang-barang tersebut terdiri atas tas bermerek, jam tangan, hingga satu bundel sertifikat tanah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan kabar tersebut pada Senin (8/9/2025).
“Sebanyak 32 barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno mengutip akun instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Baca Juga:
Nasib Sertifikat Tanah Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah
Video Lawas Nafa Urbach Salah Sebut Gelar Akademis Ahmad Sahroni Viral
Barang Diserahkan ke Keluarga
Barang-barang yang sudah kembali itu kemudian diserahkan oleh pihak kepolisian kepada keluarga Ahmad Sahroni. Penyerahan dilakukan melalui Achmad Winarso, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, yang mewakili pihak keluarga.
Meski kerugian Sahroni terbilang besar, pihak kepolisian menegaskan bahwa warga yang terlibat dalam penjarahan tidak akan diproses hukum lebih lanjut. Langkah tersebut diambil dengan pertimbangan situasi yang terjadi saat itu.
Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap kasus penjarahan yang menimpa sejumlah tokoh di Jakarta beberapa waktu terakhir.
(Hafidah Rismayanti/Budis)











