3 Pernyataan Rektor Universitas Pancasila Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

Penulis: distopia

pelecehan rektor universitas pancasila Icha Shalika santriwati majalaya
Ilustrasi. (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Rektor Universitas Pancasila inisial ETH buka suara terkait pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan dua karyawannya ke polisi.

Melalui pengacaranya, Raden Nanda Setiawan, ETH menepis tudingan adanya kejadian pelecehan seksual tersebut.

Sebelumnya, Pengacara korban, Amanda Manthovani mengungkap alasan melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.

Amanda mengatakan, kedua korban sebelumnya telah membuat surat secara resmi yang ditujukkan kepada pihak yayasan. Dalam hal ini, kedua korban berharap yayasan turun tangan mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, malah tak digubris.

“Sampai dengan saat ini yayasan itu seperti acuh tak acuh dan mengabaikan makanya mereka akhirnya melakukan pelaporan itu karena merasa diabaikan sama pihak yayasan,” kata Amanda, Minggu (25/2/2024).

Amanda menegaskan, kedua korban tidak serta-merta langsung melaporkan ke polisi. Jadi, ada tahapan-tahapannya salah satunya menyurati pihak yayasan. Tapi, justru tidak direspon sama sekali.

Berikut pernyataan rektor Universitas Pancasila ETH terkait pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual:

1. Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

ETH menepis dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata pengacara ETH, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/2/2024).

Raden menyatakan, setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Namun, yang perlu digarisbawahi ancaman hukuman bagi siapa saja yang membuat laporan mengada-ngada.

“Kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” ujar Raden

2. Pelaporan Dinilai Janggal, Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Raden menyebut, laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan dua orang korban terhadap kliennya terlalu janggal. Pasalnya, kata dia, laporan tersebut dibuat tengah proses pemilihan rektor baru.

“Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” kata Raden.

Lebih lanjut, Raden juga mengingatkan untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” papar dia.

Terlepas dari itu, Raden mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional,” ucap dia.

BACA JUGA: Kronologi Dugaan Pelecehaan oleh Rektor Universitas Pancasila

3. Rektor Universitas Pancasila ETH Belum Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Polisi

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap Rektor Universitas Pancasila, ETH atas kasus dugaan pelecehan seksual dua orang bawahannya.

Pemeriksaan dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Senin 26 Februari 2024. Terkait hal ini, Raden mengaku telah menerima surat panggilan tersebut.

“Surat sudah diterima,” kata Raden.

Kendati begitu Raden belum dapat mengkonfirmasi kehadiran kliennya di Polda Metro Jaya. Karena masih menunggu informasi lanjutan dari kliennya tersebut.

“kami blm ada info lebih lanjut. Iya (belum bisa dipastikan hadir),” tandas Raden.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lapor mas wapres-3
Program Lapor Mas Wapres Tangani 7.500 Laporan
rumah subsidi 18 meter persegi
Pemerintah Usahakan Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Rp 600 Ribu per Bulan
dana pilkada Pemprov Jabar - utang BPJS Kesehatan
Ternyata Utang BPJS Rp300 M Pemprov Jabar Gegara Pilkada Serentak, Ini Penjelasannya
Pendaftaran BPJS
Cek Fakta: Pendaftaran Online BPJS Gratis 2025
dominasi Netflix
Menteri Meutya Sorot Dominasi Netflix Cs di Indonesia, Industri Penyiaran Lokal Terancam?
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.