3 Orang Meninggal dan Puluhan Orang Jadi Korban Keracunan Sate Jebred di Garut

Penulis: usamah

Keracunan Sate Jebred
Ilustrasi-3 Orang Meninggal dan Puluhan Orang Jadi Korban Keracunan Sate Jebred di Garut (akurat)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KAB GARUT,TM.ID: Dilaporkan Puluhan orang menjadi korban sate jebred atau satai kulit di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Beberapa orang korban di antaranya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan Laporan terbaru jumlah korban keracunan makanan di Kecamatan Cilawu sebanyak 52 orang, dengan rincian warga Cilawu 41 orang, sebanyak 11 orang dirawat, 28 orang rawat jalan, dan dua orang meninggal dunia.

Sedangkan warga luar daerah dari Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya yang tercatat di Puskesmas Cilawu sebanyak 11 orang, dengan rincian 1 orang dirawat, 9 orang rawat jalan, dan 1 orang meninggal dunia.

BACA JUGA : 20 Siswa SD di Bandung Barat Keracunan Minuman Kemasan, Pemkab Beri Santunan

“Masih muda ya orang yang meninggal ini, tidak ada keluhan penyakit apa-apa, cuma ya itu terasa seperti mual, muntah, dia pusing, lemas, dan dibawa ke sebuah rumah sakit, dan itu meninggal di sana,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Garut Asep Surachman melansir Antara, Kamis (12/10/2023)

Lebih lanjut Asep mengatakan pihaknya kini melakukan skrining masyarakat di Kecamatan Cilawu untuk mendeteksi dini apakah keracunan sate jebred atau tidak. Menurutnya, jika menunjukkan gejala sakit dan ada riwayat mengonsumsi sate tersebut maka secepatnya dilakukan penangan medis.

“Benar-benar dia punya riwayat makanan tertentu, yang diduga menyebabkan keracunan, itu kita masukkan ke laporan baru, penambahan kasus,” ujarnya.

Asep mengimbau masyarakat yang mengeluhkan sakit dan menunjukkan gejala keracunan seperti mual, pusing, dan muntah-muntah segera datang ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan.

“Dugaan keracunan makanan, kita masukkan, kalau dia enggak punya riwayat makan apa-apa, dengan yang diduga selama ini, makanan itu, kita keluarkan (bukan korban keracunan),” katanya.

Asep menambahkan terkait hasil laboratorium pemeriksaan sampel makanan dan muntahan dalam kasus keracunan makanan itu belum dapat diketahui, prosesnya membutuhkan waktu cukup lama yakni paling cepat sepekan.

Tidak hanya Dinkes Garut yang akan melakukan Uji laboratorium, tapi juga oleh Kepolisian Resor Garut yang melakukan pengujian ke Pusat Laboratorium Mabes Polri.

“Mana yang lebih cepat, itu yang akan salah satu indikasi dari mana-mananya, penyebabnya,” ujarnya.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.