BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Diduga terlibat jaringan penjualan senjata api lintas Provinsi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, tiga oknum anggota TNI diperiksa oleh Polri.
Tiga oknum TNI tersebut berinisial RBS, YR, dan SS. Ketiga oknum TNI ini diperiksa sebagai saksi terkait perkara dari 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.
Kronologi Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi
Kasus penjualan senjata api ini berawal dari pertengahan tahun 2024. Saat itu, RBS selaku anggota TNI dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta, Amri. Komunikasi berlanjut ke WhatsApp guna membahas pembelian senjata.
Transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung, Jawa Barat, pada November 2024. RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
Transaksi berikutnya berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR, yang juga merupakan anggota TNI.
Pada Januari 2025, transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp 62 juta.
Bulan berikutnya, RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp 22 juta. Senjata ini didapat dari koleganya di TNI berinisial, SS.
BACA JUGA:
2 Oknum TNI Terlibat Penembakan 3 Polisi, Masih Berstatus Saksi
3 Polisi Tewas saat Penggerebakan Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Oknum TNI
Transaksi ini terendus hingga akhirnya ketiga oknum TNI tersebut diamankan pada Jumat (14/3/2025). Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ujar Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani.
Sementara, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga menyampaikan rasa terima kasih atas joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi. Investigasi itu, sebutnya, berjalan dengan baik dan lancar
“Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.
Sampai 20 Maret 2025, terdapat 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.
(Virdiya/Budis)