Kejagung Sita Tanah 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di NTT

Johnny G Plate
Kejaksaan Agung sita aset Johnny G Plate berupa lahan seluas 11,7 hektar di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyita aset milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Kejagung menyita tanah seluas 11,7 hektare di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat (NTT).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut, penyitaan itu dilakukan terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022.

“Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik tersangka JGP,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).

Sebelumnya, Kejagung menyita satu unit mobil Land Rover milik Johnny G Plate. Ketut Sumedana mengatakan, Land Rover yang disita adalah Type R Rover Velar 2 OLAT Model Jeep SC HDTP bernomor polisi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021.

BACA JUGA: Polres Cianjur Instruksikan Tembak di Tempat Gerombolan Motor Pembuat Onar

“Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS,” kata Ketut, Rabu (24/5/2023).

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menyita aset milik tiga tersangka lainnya yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

“Telah melakukan penyitaan terhadap aset milik AAL, GMS dan IH, dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS,” kata Ketut, melansir IDN.

Dari tangan Anang, penyidik menyita satu unit mobil BMW X5 dengan nomor polisi B 1869 ZJC, satu unit sepeda motor merek BMW R 1250 GS Adventure hitam kuning dengan nomor polisi D 4679 ADV, dan satu unit mobil Honda HR-V dengan nomor polisi B 1534 DFQ.

Selain itu, satu unit motor Ducati type Scrambler Cafe Racer 2019 dengan nomor polisi B 5336 TEN, satu unit motor Triumph type Tiger 1200 Rally Pro 2022 bernomor polisi B 4630 SPU, dan satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dari Galubang, penyidik menyita satu unit Toyota Innova Venturer, satu unit mobil Lexus dengan nomor polisi B 2188 SJE, dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di Denpasar Barat, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sedangkan dari Irwan, penyidik sita satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2 di Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, dan satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri, Kota Bandung, Jawa Barat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva